BANDA ACEH -Sebanyak 10 Menteri Kabinet Merah Putih (KMP) periode 2024-2024 tercatat memiliki harta paling sedikit dibanding menteri lainnya, yakni di bawah Rp10 miliar berdasarkan versi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan penelusuran RMOL, Rabu, 23 Oktober 2024, tercatat ada 10 dari 48 menteri KMP yang memiliki harta di bawah Rp10 miliar.
Menteri yang memiliki harta paling sedikit adalah Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Harta yang dimilikinya adalah sebesar Rp1.623.362.911 (Rp1,6 miliar). Namun demikian, harta tersebut tercatat pada LHKPN 2007 lalu.
Selanjutnya adalah Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, yang memiliki harta sebesar Rp2.802.197.150 (Rp2,8 miliar) pada 2023.
Kemudian Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Wihaji yang memiliki harta sebesar Rp3.400.958.514 (Rp3,4 miliar) pada 2021.
Lalu Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai yang memiliki harta sebesar Rp4,37 miliar pada 2019. Sedangkan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli memiliki harta sebesar Rp4.525.000.000 (Rp4,52 miliar) pada 2020.
Selanjutnya, Menteri Perdagangan, Budi Santoso yang memiliki harta sebesar Rp6.864.679.466 (Rp6,86 miliar) pada 2023. Lalu ada Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi yang memiliki harta sebesar Rp7.109.000.000 (Rp7,1 miliar) pada 2023.
Kemudian ada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, Teknologi, Satryo Soemantri yang memiliki harta sebesar Rp7.869.464.776 (Rp7,86 miliar) pada 2005.
Lalu, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding yang memiliki harta sebesar Rp8.528.042.900 (Rp8,52 miliar) pada 2018.
Terakhir adalah Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni yang memiliki harta sebesar Rp8.893.732.283 (Rp8,89 miliar) pada 2023.
Namun demikian, masih ada 6 menteri yang belum memiliki LHKPN atau belum pernah menyerahkan data harta kekayaannya kepada KPK.
Mereka adalah, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan. Selama menjabat Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) di pemerintahan Joko Widodo, Budi Gunawan tidak pernah melaporkan LHKPN.
Selanjutnya adalah, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti; Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo; Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara; Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana; dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi.































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler