BANDA ACEH – Komisi VIII DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024. Nasaruddin didampingi oleh Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i bersama para pejabat Kemenag.Dalam rapat, sejumlah anggota DPR mengaku resah terkait pelaksaan haji 2024 era Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Keresahan itu pun kemudian langsung mendapatkan respons dari Nasaruddin Umar sebagai Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran.
Nasaruddin lantas berucap naudzubillah. Nasaruddin berjanji tidak akan lagi terjadi kekacauan pelaksanaan haji di kemudian hari seperti era Menteri sebelumnya.
“Pertama-tama kami semua di sini terutama saya pribadi bisa merasakan apa yang Bapak-bapak sampaikan. Dari lubuk hati kami yang paling dalam bisa merasakan seperti apa yang sampaikan bapak-bapak dan ibu-ibu tadi,” kata Nasaruddin.
“Kami punya komitmen bahwa Insya Allah itu tidak perlu terjadi akan datang, naudzubillah,” sambungnya.
Dia menegaskan Kemenag mempunyai komitmen untuk memperhatikan keputusan Pansus Angket Haji. Nasaruddin mengatakan pihaknya akan menjadikan rekomendasi Pansus Haji sebagai peringatan dini.
“Kami punya komitmen pengantar atau penjelasan pendahuluan daripada program kerja nanti akan datang tentang haji, sebelum Pak Ansori menyebutkan, memperhatikan keputusan Pansus,” tegasnya.
“Substansinya itu pun juga kami akan jadikan sebagai early warning di dalam muqodimah program kerja kami akan datang tentang haji ini,” pungkasnya.
Rekomendasi Pansus Haji
Ketua Pansus Angket Haji DPR Nusron Wahid menyebutkan sembilan hasil penyelidikan terkait penyelenggaraan haji 2024. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI periode 2019-2024.
Pansus mengungkapkan, adanya ketidakpatuhan terhadap UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji. Tim telah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari beberapa saksi.
Beberapa saksi itu seperti regulator dan operator Kementerian Agama (Kemenag) RI, penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK), jemaah haji, serta melakukan kunjungan lapangan baik di dalam negeri dan luar negeri.
Serangkaian kegiatan rapat-rapat, termasuk pemanggilan saksi-saksi ini dimulai sejak 19 Agustus hingga 24 September 2024.
“(Berdasarkan) penyelidikan yang dilakukan panitia angket haji DPR RI menghasilkan temuan sebagai berikut. Pertama kelembagaan. Kemenag RI dalam menyelenggarakan ibadah haji masih berperan double sebagai regulator dan operator, sementara dalam pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi tidak lagi menggunakan pendekatan government to government, akan tetapi berubah menjadi government to business,” kata Nusron di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/9).































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler