BANDA ACEH – Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Sumatra Barat mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, buntut kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan.
Diketahui, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, Jumat (22/11/2024) dini hari.
Kasus ini diduga karena terkait tambang ilegal jenis galian C di Kabupaten Solok Selatan, Sumbar.
Ketua PBHI Sumbar, Ihsan Riswandi, mengungkapkan setidaknya pihaknya memiliki empat poin desakan mengenai kasus ini.
Pertama, PBHI Sumbar meminta Kapolri memberikan atensi yang besar dan serius terhadap kasus penembakan yang dilakukan oleh Dadang Iskandar terhadap Ryanto Ulil.
“Tindakan penembakan ini diduga kuat dilatarbelakangi oleh ketidaksenangan oknum polisi atau pihak-pihak tertentu dalam penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan,” ungkap Ihsan melalui keterangan tertulis, dikutip Tribunnews.com, Sabtu (23/11/2024).
“(Kedua), Kapolri copot Kapolda Sumbar karena dinilai tidak mampu memimpin tubuh Polda Sumbar dengan baik dan benar!” tekannya.
Poin ketiga, Kapolri diminta memeriksa Kapolda Sumbar terkait kejahatan-kejahatan lingkungan baik legal maupun ilegal yang ada di wilayah hukum Polda Sumatra Barat.
Poin selanjutnya, PBHI mendesak negara memperkuat kembali pengawasan terhadap pelaksanaan regulasi terkait dengan perlindungan hukum terhadap orang-orang yang ingin membongkar, mengusut, menginformasikan kasus-kasus kejahatan lingkungan meskipun sudah ada UU No 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup.
Juga diperkuat dengan Permen Lingkungan Hidup No 10 Tahun 2024 yang mengatur perlindungan bagi pejuang lingkungan hidup.
“Namun faktanya semua aturan yang dibuat ini kembali mandul tanpa adanya pengawasan dan penindakan hukum yang kuat bagi pelaku kejahatan lingkungan,” tandasnya.
Catatan Kelam Perlindungan Pejuang Lingkungan Hidup
Lebih lanjut, PBHI Sumbar menilai penembakan ini merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia atas hak untuk hidup dan hak asasi manusia.
“Dengan adanya penembakan dalam kasus ini mengkonfirmasi bahwa kecurigaan-kecurigaan masyarakat terhadap adanya keterlibatan Polisi dalam membackingi aktivitas pertambangan di Sumatera Barat baik legal maupun ilegal, patut diduga keras benar adanya,” ungkap Ihsan.
Penembakan yang dilakukan oleh oknum Polisi terhadap rekannya ini, lanjutnya, juga menguatkan kultur kekerasan di tubuh polri benar adanya dan sudah menjadi hal lumrah dilakukan.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler