ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Operasi Pemerasan di Konser DWP Berkedok Restorative Justice, Diduga Targetkan Rp 200 Juta Per Orang

BANDA ACEH  – Gelaran konser Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar di Indonesia jelang penutupan tahun 2024 menjadi isu hangat diperbincangkan.

Pasalnya, konser yang digelar di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat, 13-15 Desember 2024 tersebut tercoreng akibat aksi dugaan pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah anggota Polri dengan dalih operasi penyalahgunaan narkoba.

Yang menjadi sorotan karena banyak dari para korban itu berasal dari negara tetangga, yakni warga negara Malaysia.

Inilah yang menjadikan kasus itu akhirnya viral di media sosial. 

Awalnya, beredar isu mengenai warga negara Malaysia yang memboikot konser DWP akibat dugaan pemerasan yang dilakukan polisi Indonesia.

Disebutkan ada sebanyak 400 orang yang menjadi korban pemerasan dengan nilai kerugian Rp32 miliar. 

Saat itu pemerasan itu mencuat, event internasional tersebut masih berlangsung. DJ Steve Aoki yang sedang berpentas membuat sejumlah penontonnya kegirangan dengan melompat-lompat di lokasi kejadian.

Berita Lainnya:
Negara Tekor Negara Rp622 Miliar Gegara Korupsi Kuota Haji, Yaqut Lebaran di Rutan KPK

Tak lama, seorang penonton bernama Santi (bukan nama asli) yang sedang merasakan euforia dengan kondisi gegap gempitanya lampu-lampu dari arah panggung tersebut, mengaku dihampiri polisi untuk melakukan tes kesadaran.

 “Kita (lagi) senang-senang lah pas lagi loncat-loncat beberapa orang mengatasnamakan “polisi” menarik bilang “ayo ikut ke belakang”. Saya menuruti,” ucap Santi saat dihubungi.

Tes kesadaran ini disebut Santi yakni tes membaca angka di jari serta berjalan apakah linglung atau tidak.

Santi juga melihat kala itu ada beberapa orang lain yang dilakukan tes urine. 

Paspor milik Santi juga sempat disita oleh oknum polisi tersebut. Di sana, dia pun akhirnya memberikan uang sebesar Rp200 ribu agar paspor miliknya dikembalikan.

Berita Lainnya:
Rismon Disebut ‘Pemain Lenong’, Aktivis: Dari Awal Sudah Terlihat Janggal!

Belakangan Polri meralat jumlah tersebut. Dari hasil pemeriksaan, jumlah korban pemerasan hanya 45 orang dengan jumlah uang yang diperas sekira Rp2,5 miliar.

Dalam hal ini, sebanyak 18 orang anggota Polri yang terdiri anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat hingga Polsek Kemayoran pun diduga terbukti melakukan pemerasan tersebut.

Terakhir ada 34 anggota Polri yang dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan yang di antaranya 4 perwira menengah (pamen).

Mereka yakni AKBP Bariu Bawana yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya hingga Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan dari Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat. 

image_print
1 2 3
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya