Sementara itu, Polres Jeneponto akhirnya menangani kasus ini.
Peristiwa menegangkan itu pada Sabtu (5/4/2025) malam yang menimpa rumah milik Feri Dg Situju (45).
“Personel identifikasi Sat Reskrim Polres Jeneponto sudah melakukan olah Tempat kejadian perkara untuk proses penyelidikan pada esok harinya tanggal 6 April 2025,” kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Akp Syarul Rajabia, Senin (7/4/2025), mengutip dari TribunTimur.
Saat ini pihaknya melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Polres Jeneponto juga berjanji akan menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan tindakan main hakim sendiri.
Serta menyelidiki motif dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak main hakim sendiri guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar,” ungkapnya.
Insiden pengrusakan ini diduga ditengarai uang panai yang tidak disanggupi anak tiri Dg Situju yakni Miko.
Uang panai tersebut sejatinya dibawa ke mempelai wanita bernama Putri senilai Rp 100 juta.
Namun tak kunjung dibawa hingga batas waktu yang disepakati.
Alhasil, keluarga calon istri Miko datang melakukan pengrusakan dengan melempari rumah menggunakan batu, kayu dan parang.
Akibat insiden ini, beberapa bagian rumah mengalami kerusakan termasuk perabot rumah tangga.
Sebelumnya, Polsek Tamalatea telah mengetahui rencana penyerangan rumah warganya oleh keluarga mempelai perempuan.
“Pukul 20:09 Wita Ada pergerakan massa diduga dari masyarakat Jl Kelara yang rencananya akan menuju Embo sehubungan dengan perkara ‘siri’ yang mana warga atas nama Miko di Dusun Embo batal datang membawa uang panai,” kata Kapolsek Tamalatea Iptu Suardi, Minggu (6/4/2025).
Pada pukul 21.00 Wita, perwakilan pihak keluarga Putri mendatangi rumah kepala Desa Turatea, Supandi untuk berkoordinasi dengan pihak Miko.
Alih-alih mencari solusi, pihak Putri malah tidak bertemu dengan keluarga Miko yang sudah pergi meninggalkan kampung.
Miko dan keluarga diduga membatalkan secara sepihak untuk datang membawa uang panai kepada Putri.
“Pihak keluarga perempuan merasa sangat malu karena mengingkari kesepakatan tersebut,” sebutnya.
































































































