BANDA ACEH – Isu yang menerpa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam kasus judi online (judol) terus bergulir.Kendati Menteri Koperasi era Kabinet Merah Putih pimpinan Prabowo Subianto itu dalam berbagai kesempatan membantah keterlibatan dirinya dalam kasus judol, namun banyak kalangan yang tetap tidak mempercayainya.
Mantan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif dalam wawancara di stasiun TV swasta menilai nama Budi Arie Setiadi yang dicantumkan dalam dakwaan jaksa tentu memiliki sebab akibat dan dasar yang kuat.
“Ya, kalau berdasarkan pengalaman saya di KPK selama 4 tahun, tidak mungkin ada asap tanpa ada api. Oleh karena itu, tidak mungkin jaksa itu berani mencantumkan nama, apalagi seorang menteri, di dalam surat dakwaan atau dalam berkas perkara yang disidangkan sekarang ini, kalau betul-betul tidak ada apinya,” kata Laode dikutip RMOL dalam kanal Youtube, Minggu malam, 25 Mei 2025.
Lanjut dia, dugaan keterlibatan Budi Arie tentu sangat kuat di dalam pusaran kasus ini.
Dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa, Budi Arie disebut pada konteks keterlibatan empat terdakwa utama: Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
Dari praktik itu mereka diduga menerima total setoran senilai Rp15,3 miliar sebagai imbalan untuk membuka blokir dan menjaga keberlangsungan sejumlah situs judol agar tidak ditutup. Uang setoran kemudian dibagikan sebagai komisi kepada pihak-pihak terlibat termasuk nama Budi Arie yang diduga menerima fee hingga 50 persen.
Sambung Laode, jika hal itu sudah tertulis dalam surat dakwaan maka semua informasi baik itu dari transaksi maupun keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa penyidik sudah diketahui oleh jaksa penuntut umum.
“Ya itu pasti ada, ada faktanya, karena ndak mungkin berani, itu kan apalagi seorang menteri maksudnya. Jadi saya yakin itu, ndak mungkin mengada-ngada, kalau seandainya disebut 50 persen kemungkinan materialnya itu ada,” jelasnya.
Laode juga menilai bahwa saat ini Budi Arie seharusnya tidak boleh melakukan audiensi dengan aparat penegak hukum baik kejaksaan, kepolisian maupun KPK.
“Karena dia ini kan masuk namanya di dalam berkas perkara yang sedang disidangkan, seperti itu, menurut saya,” tandasnya.
Pada Rabu, 21 Mei 2025, Budi Arie menyambangi KPK untuk beraudiensi mengenai pengawalan program pemerintah pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Di sana ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus judol.
“Gusti Allah mboten sare, Tuhan tidak pernah tidur, selesai,” tandas Budi Arie kepada wartawan.































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Untuk Mengatasi lupa PIN (BRimo) Anda bisa menghubungi CS BRi…
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Berita Terpopuler