OPINI
OPINI

Tarif Dagang dan Kedaulatan Kita

Penulis: Suroto**

INDONESIA baru saja menandatangani kesepakatan dagang bilateral terbaru dengan Amerika Serikat. Namun, alih-alih memperkuat posisi ekonomi nasional, perjanjian ini justru menyiratkan lemahnya daya tawar dan krisis arah strategi perdagangan kita.

Dalam kesepakatan tersebut, ekspor Indonesia ke pasar Amerika dikenai tarif sebesar 19 persen. Sebaliknya, produk-produk dari Amerika Serikat masuk ke pasar Indonesia tanpa dikenakan bea masuk alias nol persen. Tidak hanya sampai di situ, Indonesia juga ditekan untuk membuka keran impor lebih luas terhadap komoditas strategis seperti energi dan pangan.

Secara langsung, ini berpotensi menimbulkan defisit ganda–defisit neraca perdagangan dan defisit neraca pembayaran. Secara struktural, hal ini menambah ketergantungan kita pada pasokan asing, melemahkan basis ekonomi domestik, dan mengancam keberlangsungan industri dalam negeri. Dalam jangka menengah hingga panjang, konsekuensi logisnya adalah meningkatnya pengangguran, melemahnya nilai tukar, dan rapuhnya ketahanan nasional.

Apalagi ketika komoditas yang paling banyak diimpor adalah pangan. Ketergantungan pada impor pangan tak ubahnya menggantungkan sendi-sendi utama kehidupan rakyat kepada dinamika dan fluktuasi pasar global. Sedikit saja gejolak, maka harga melonjak, daya beli rakyat terpukul, dan negara kehilangan kontrol atas kebutuhan paling mendasar warganya: makanan.

Perjanjian dagang ini mencerminkan ketidakseimbangan kekuatan. Negara seperti Indonesia, yang belum memiliki kekuatan industri mapan dan masih sangat bergantung pada sektor primer, secara inheren rentan dalam hubungan perdagangan yang menekan ini. Alih-alih menjadi sarana untuk tumbuh bersama, hubungan  yang tak adil ini justru menjadikan kita pasar pasif bagi kelebihan produksi negara maju.

Amerika Serikat, dengan kekuatan industrinya yang luar biasa, tentu tidak akan kesulitan memanfaatkan kesepakatan ini. Sebaliknya, Indonesia, dengan struktur ekonomi yang belum solid, tentu akan segera terpuruk. Industri dalam negeri, terutama sektor pangan berbasis rakyat, tidak punya cukup pelindung dan fasilitas untuk menghadapi gempuran produk asing.

Hal ini bukan kebetulan, melainkan buah dari penetrasi ideologi ekonomi yang telah lama menyusup ke dalam struktur kebijakan kita, neo-kapitalisme yang masuk melalui jalur utang, investasi, serta skema pasar bebas yang diagung-agungkan, namun kerap timpang dan elitis dalam praktiknya.

Ekonomi Ujung vs Ekonomi Pangkal

Sudah saatnya kita kembali pada logika pembangunan ekonomi yang lebih membumi. Bung Hatta, yang bukan hanya dikenal sebagai Bapak Koperasi, tetapi juga perancang utama arah ekonomi Indonesia, pernah membedakan secara tajam antara ekonomi ujung dan ekonomi pangkal ( Hatta, 1951).

image_print
1 2 3

Reaksi

Berita Lainnya

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website