BANDA ACEH – Mantan Menteri Perdagangan Trikasih Thamas Lembong atau Tom Lembong melaporkan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ke pengawas internal BPKP dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dalam perkara korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.Pelaporan tersebut dilakukan pada Senin (4/8/2025). “Kami sudah mengutus tim ke sana (Ombudsman dan BPKP) untuk melakukan pelaporan juga,” ujar penasihat hukum Tom, Zaid Mushafi di Gedung Komisi Yudisial (KY).
Pada hari yang sama, tim kuasa hukum juga membuat laporan ke Mahkamah Agung (MA) dan KY untuk melaporkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Mereka menilai terdapat indikasi pelanggaran kode etik dalam proses persidangan yang melibatkan Tom Lembong.
Kemudian, mereka juga membuat laporan ke Ombudsman dan BPKP. “Kalau Ombudsman dan BPKP itu terkait dengan audit keuangan,” kata Zaid.
Ia juga menuding bahwa audit kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh auditor BPKP tidak disusun secara profesional. Menurutnya, secara gamblang siapa saja auditor BPKP yang dilaporkan Tom Lembong. Namun, dia menyebut nama Chusnul Khotimah selaku ketua tim.
Siapa Chusnul Khotimah, Auditor BPKP yang Dilaporkan Tom Lembong?
Chusnul merupakan salah satu auditor yang pernah memberikan kesaksian dalam persidangan kasus impor gula yang menjerat Tom Lembong pada 23 Juni 2025.
Dalam kesaksiannya saat itu, Chusnul mengungkap bahwa aktivitas impor gula di Kementerian Perdagangan pada periode 2015–2016 telah menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp570 miliar.
“Berdasarkan metode yang sudah saya jelaskan tadi terdapat kerugian keuangan negara dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan 2016 sebesar Rp 578,1 miliar,” ujar Chusnul di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (23/6/2025).
Ia juga menyatakan dalam kurun waktu tersebut, ada tiga orang menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Namun, perizinan impor yang dipermasalahkan hanya saat era Enggartiasto Lukita dan Tom Lembong.
“Tahun 2015-2016 ada 3 menteri perdagangan,” jawab Chusnul.
“Oh tiga menteri ya, cuman yang menerbitkan perizinan impor (PI) yang dipermasalahkan PI zaman Pak Tom Lembong dan Enggartiasto,” tanya jaksa kembali.
“Iya berdasarkan hasil audit kami seperti itu,” kata Chusnul.
Mengutip informasi dari laman resmi bpkp.go.id, Chusnul Khotimah tercatat sebagai salah satu peserta yang lolos seleksi administrasi sebagai Auditor Ahli Pertama BPKP.
Proses seleksi tersebut berlangsung pada 2024 dan pengumuman disampaikan di tanggal 18 September.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler