BANDA ACEH – Sejumlah kasus dugaan korupsi yang telah dan pernah bergulir ternyata banyak yang menyeret nama mantan Presiden Jokowi.
Selain kasus dugaan korupsi Bansos Presiden era Jokowi yang kini diselidiki KPK, kasus-kasus lain yang pernah ramai jadi sorotan publik ternyata juga pernah menyeret namanya.
Berikut beberapa kasus yang menyeret nama Jokowi yang dirangkum dari berbagai sumber pemberitaan:
Bansos Covid-19, Juliari P Batubara
Kader PDIP sekaligus mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, menyebut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang korupsi bansos Covid-19 di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Senin, 10 Mei 2021.
Pada kasus itu, Juliari yang sebelumnya adalah Wakil Bendahara Umum PDIP, didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19. Selain Jokowi, Juliari yang pernah menjadi anggota DPR Fraksi PDIP dari daearah pemilihan Jawa Tengah 1 itu juga menyebut nama penyanyi cantik Cita Citata.
Dalam persidangan Juliari mengatakan, pada saat itu ‘concern’ utama Presiden Jokowi untuk percepatan ekonomi. “Penyerapan seluruh anggaran kementerian, bahkan 7 kementerian dengan anggaran besar sempat dipanggil Presiden untuk segera membelanjakan anggarannya,” kata Juliari.
Pada saat itu yang di pikiran Juliari adalah hanya menjalankan perintah Presiden Jokowi. Menurut dia, ada perintah dari Jokowi untuk segera menghabiskan anggaran terkait Covid-19.
Kasus BTS, Jhonny G Plate
Mantan Menkominfo, Johnny G Plate, yang divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.
Pada salah satu sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan menara BTS 4G Kominfo pada hari ini, Selasa (4/7/2023) nama Jokowi disebutkan.
Johnny Plate berkesempatan menyampaikan nota keberatan atau eksepsinya atas dakwaan jaksa penuntut umum atau JPU kala itu.
Dalam nota keberatannya yang dibacakan oleh kuasa hukumnya di persidangan, Johnny Plate menyeret nama Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.
Menurut kuasa hukum terdakwa, kliennya tidak berniat melakukan perbuatan koruptif sebagaimana dakwaan jaksa, yang menarasikan seolah-olah Johnny Plate bersama terdakwa lainnya, Anang Achmad Latif, mengadakan proyek pembangunan menara BTS 4G dengan tujuan merampok uang negara.
“Apalagi dengan narasi inisiatif terdakwa (Johnny Plate) terjadi peningkatan target pembangunan BTS 4G, sehingga menjadi 7.904 menara BTS dalam periode 2021 sampai 2022 tanpa melalui kajian,” kata kuasa hukum Johnny Plate saat membacakan eksepsi kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Untuk Mengatasi lupa PIN (BRimo) Anda bisa menghubungi CS BRi…
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Berita Terpopuler