NASIONAL
NASIONAL

Daftar 44 Anggota Komisi XI DPR yang Diduga KPK Terima Dana CSR BI-OJK 2020-2023

BANDA ACEH – Kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2020-2023 tengah menjadi sorotan publik.

Sebanyak 44 Anggota Komisi XI DPR RI pun diduga menerima dana CSR BI OJK-OJK tersebut.

Berikut daftar Anggota Komisi XI DPR 2019-2024:

Golkar

1. Kahar Muzakir

2. Melchias Markus

3. Zulfikar Arse Sadikin

4. Muhidin

5. Puteri Anetta Komarudin

PDIP

1. Andreas Eddy Susetyo

2. Marsiaman Saragih

3. Musthofa

4. Prof. Hendrawan Supratikno

5. Eriko Sotarduga

6. Marinus Gea

7. I. G. A. Rai Wirajaya

8. Dolfie O. F. P.

9. Indah Kurnia

Gerindra

1. Heri Gunawan

2. H. Gus Irawan Pasaribu

3. Susi Marleny Bachsin

4. Novita Wijayanti

5. Jefry Romdonny

6. R. Imron Amin

7. Bahtra

8. Khaterine A. Oendoen

NasDem

1. Satori

2. Fauzi Amro

Berita Lainnya:
Aturan Baru Badan Gizi Nasional, Siswa Kini Dilarang Bawa Pulang MBG ke Rumah

3. Achmad Hatari

PKB

1. Bertu Merlas

2. Ela Siti Nuryamah

3. Abdul Wahid

4. Fathan Subchi

Demokrat

1. Marwan Cik Asan

2. Harmusa Oktaviani

3. Didi Irawadi

4. Vera Febyanthy

PKS

1. Hidayatullah

2. Junaidi Auly

3. Anis Byarwati

4. Ecky Awal Mucharam

5. Suryadi Jaya

PAN

1. Ahmad Najib Qodratullah

2. Jon Erizal

3. Achmad Hafisz Tohir

4. Ahmad Yohan

PPP

1. Wartiah

2. Amir Uskara

Adapun dana CSR semestinya dipakai untuk membantu masyarakat yang membutuhkan fasilitas umum hingga pemberdayaan ekonomi. Tapi yang terjadi legislator itu malah memanfaatkan untuk keuntungan pribadi.

Pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam, 7 Agustus 2025, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) dari tahun 2020-2023 tersebut.

Berita Lainnya:
Profil Tika Mega Lestari, Istri Pesulap Merah yang Meninggal Dunia Hari Ini

Kedua tersangka adalah Heri Gunawan selaku anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 dari Partai Gerindra, dan Satori selaku anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 dari Partai Nasdem.

“Di mana perkara ini bermula dari Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK dan pengaduan masyarakat. Bahwa setelah dilakukan penyidikan umum sejak Desember 2024, penyidik telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup,” kata Asep.

Dalam konstruksi perkaranya, Komisi XI DPR melaksanakan tugas dan wewenangnya memiliki beberapa mitra kerja, di antaranya BI dan OJK.

Khusus terhadap BI dan OJK, Komisi XI DPR memiliki kewenangan tambahan, yaitu mewakili DPR memberikan persetujuan terhadap rencana anggaran masing-masing lembaga tersebut setiap tahunnya.

image_print
1 2 3

Reaksi

Berita Lainnya