UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Prabowo Resmi Pecat Hasan Nasbi, Ganti PCO Jadi Badan Komunikasi Pemerintah

BANDA ACEH -Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan secara terhormat Hasan Nasbi dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communication Office/PCO) dalam reshuffle kabinet gelombang ketiga, Rabu, 17 September 2025.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo melantik Wakil Menteri Komunikasi Digital (Komdigi) Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah yang baru dibentuk, menggantikan fungsi dan tugas PCO.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, perubahan nomenklatur ini merupakan hasil evaluasi atas kebutuhan komunikasi pemerintah yang lebih luas dan terintegrasi, tidak hanya terbatas pada lingkup Istana.

Berita Lainnya:
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

“Ini bukan membentuk badan baru, tetapi mentransformasi perubahan dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan menjadi Badan Komunikasi Pemerintah,” ujar Prasetyo usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta.

Menurut Prasetyo, badan baru ini akan berperan sebagai simpul koordinasi komunikasi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga pemerintah daerah, agar pesan dan program pemerintah dapat tersampaikan secara seragam dan efektif ke publik.

“Cakupannya bisa juga pemerintah di sini termasuk bagaimana nanti kita mensinkronkan komunikasi pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah terhadap seluruh program-program yang sedang dan akan dikerjakan oleh pemerintah,” lanjutnya.

Berita Lainnya:
Telanjur Roy Suryo Menggebu Minta Uji Forensik Independen Ijazah, Kubu Jokowi Santai: Yakin Asli

Terkait status hukum kelembagaan, Prasetyo menegaskan bahwa tidak ada pembubaran terhadap PCO, melainkan pengalihan fungsi dan tugasnya ke dalam badan yang baru.

“Itu ya, bukan dibubarkan, tapi apa yang selama ini menjadi tugas fungsi PCO sekarang nanti dengan keppres yang baru di situ menjadi Badan Komunikasi Pemerintah dipindahkanlah tugas fungsi PCO ke dalam Badan Komunikasi Pemerintah,” tutupnya.

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website