Pencemaran zat radioaktif ditemukan di kawasan industri modern Cikande, Serang, Banten. Asal usul zat radioaktif masuk wilayah Serang masih menjadi teka-teki.
Temuan zat radioaktif di Cikande awalnya ditelusuri oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). Kepala Bagian Komunikasi Publik Bapeten, Abdul Qohar pada pertengahan bulan ini belum bisa memastikan apakah zat radioaktif ini ada kaitannya dengan kasus udang terpapar radioaktif cesium-137 di salah satu pabrik di Cikande.
“Kalau keterkaitan antara dua kejadian ini, saat ini masih dalam penyelidikan pihak berwajib,” kata Abdul, Kamis (11/9/2025).
Abdul kemudian menerangkan lokasi paparan zat radioaktif berada di luar kawasan PT Bahari Makmur Sejati (BMS) yang terdeteksi mengandung radioaktif cesium-137. Dia menyebut keterkaitan antara kasus udang dan temuan titik paparan radioaktif lain masih dalam penyelidikan pihak berwajib.
“Semua yang kami temukan ada di luar PT BMS. Kalau catatan saya, sekitar tujuh atau delapan lokasi,” kata Abdul kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).
“Kalau keterkaitan antara dua kejadian ini, saat ini masih diselidiki,” ucapnya.
Salah satu lokasi yang terpapar radioaktif berada di sebuah lapak di Jalan Kampung Sadang, tak jauh dari PT BMS. Dari foto yang dikirim Bapeten, lapak itu sudah dipasang garis pengaman. Di depannya tampak panggung kecil untuk lesehan.
Bapeten bersama Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kemudian melakukan pemetaan dan pengamanan.
KLH Segel Perusahaan di Cikande
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama tim gabungan menemukan dugaan sumber radiasi dari zat radioaktif di Kawasan Industri Modern (KIM) Cikande, Serang, Banten. Radiasi tersebut diduga berasal dari pabrik peleburan stainless steel, PT Peter Metal Technology Indonesia (PMT).
Kasus ini merupakan tindak lanjut dari temuan Customs Border Protection (CBP) Amerika Serikat mengenai udang beku asal Indonesia yang mengandung cesium-137. KLH bersama Bareskrim Polri, Gegana, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) telah melakukan investigasi mendalam di kawasan industri Cikande.
Tim gabungan melakukan inspeksi untuk memastikan tidak ada potensi bahaya radiasi yang lebih besar. Deputi Penegakan Hukum Lingkungan KLH, Irjen Rizal Irawan menyampaikan pesan tegas Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq. Penyegelan dilakukan untuk menghentikan risiko pencemaran lebih luas.
“Pemasangan garis Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) selain untuk menghentikan risiko terjadinya pencemaran lebih lanjut, utamanya adalah untuk melindungi kesehatan masyarakat dan pekerja dari bahaya paparan radiasi,” ucap Rizal.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler