UPDATE

LINGKUNGAN
LINGKUNGAN

Heboh Temuan Cemaran Radioaktif di Serang Banten, Diduga Hasil Reaktor Nuklir

KLH akan menindak perusahaan yang membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan.

“Kami tidak akan menoleransi adanya praktik industri yang membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan. Investigasi ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi kesehatan publik dan ekosistem dari risiko radiasi.” Ujarnya.

Pengukuran dosis radiasi dilakukan di sejumlah industri dan lahan kosong di KIM Cikande. Hasilnya, dosis radiasi tertinggi terdeteksi di PT Peter Metal Technology Indonesia yang kini menjadi fokus utama penyelidikan.

KLH memastikan penegakan hukum, baik pidana maupun perdata, akan dilakukan setelah temuan tersebut. Tim Gakkum telah memasang garis PPLH di PT PMT untuk mencegah risiko lebih lanjut.

“Tim gabungan akan terus melakukan pemantauan lapangan terhadap perusahaan-perusahaan lain dan memastikan proses hukum berjalan. Korporasi yang berada di dalam kawasan, pengelola kawasan, maupun pabrik di luar kawasan yang terbukti melanggar dan memenuhi unsur pasal persangkaan akan dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Rizal Irawan.

KLH bersama Bapeten, BRIN, dan aparat penegak hukum lainnya akan berkoordinasi untuk memastikan keamanan pangan ekspor Indonesia, perlindungan masyarakat, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran lingkungan berbasis radiasi.

Diduga dari Negara Lain

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pencemaran radioaktif cesium-137 itu merupakan hasil reaktor nuklir dan diduga masuk ke Indonesia karena tidak dikontrol dengan serius.

“Pencemaran radioaktif dari cesium-137 ini berdasarkan penjelasan para ahli ini hanya diproduksi dari reaktor nuklir, jadi di tempat kita tidak ada reaktor nuklir sehingga dimungkinkan ini berasal dari negara lain yang kemudian masuk Indonesia lepas kontrol tidak dikontrol dengan serius,” kata Hanif di Serang, Selasa (23/9/2025).

Zat radioaktif itu ditemukan di kawasan industri modern Cikande. Wilayah itu kini dalam penanganan Kementerian Lingkungan Hidup dan beberapa instansi berwenang.

Tahapan awal penanganan yang dilakukan adalah dekontaminasi zat radioaktif dari lingkungan warga yang tercemar. Pemerintah saat ini berupaya agar wilayah itu segera aman untuk aktivitas warga.

“Ini di Cikande sudah dibentuk tim khusus sama pemerintah dan kita sedang menangani, hari ini kita memulainya dengan dekontaminasi akan dilakukan mulai hari ini, kemudian akan ditumpuk di PMT ini karena PMT ini di tempat yang paling mungkin untuk ditempatkan sampai nanti kita ambil long term storage-nya, jadi kita akan bekerja di sini sampai beberapa lama untuk menyelesaikan, membersihkan semua dekontaminasi sehingga kita memastikan semuanya aman buat masyarakat,” ujarnya.

image_print
1 2 3
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.