BANDA ACEH – Seorang mahasiswi berinisial ES melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir HA, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cinangka, Polres Cilegon.Insiden tersebut terjadi di sebuah vila di Kawasan Pantai Anyer, Kabupaten Serang, Banten, pada 16 Juli 2025.
Kasus tersebut saat ini sedang ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten.
“Saat ini Bidpropam Polda Banten tengah melakukan penanganan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri oleh salah satu personel Polres Cilegon,” ungkap Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Heriyanto, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan pada Selasa (28/10/2025).
Didik menjelaskan, Brigadir HA telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) untuk mendalami dan memproses penyidikan lebih lanjut.
“Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penanganannya berjalan objektif dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku. Ini bagian dari upaya kami menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tuturnya.
Pelaporan Korban
Dugaan pelanggaran ini terungkap setelah ES melaporkan kasus tersebut ke Seksi Propam Polres Cilegon pada 4 Oktober 2025.
Dalam laporannya, ia mengaku telah melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri sebanyak dua kali dengan Brigadir HA.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Paminal Seksi Propam Polres Cilegon melakukan pemeriksaan terhadap pelapor serta beberapa saksi.
Saksi yang telah diperiksa termasuk pemilik dan pengelola vila yang diduga menjadi lokasi perbuatan asusila.
Selain itu, Polres Cilegon juga telah meminta keterangan dari istri sah Brigadir HA.
Dalam pemeriksaan, Brigadir HA mengakui telah menjalin hubungan pribadi dengan pelapor hingga terjadi perbuatan asusila.
Kapolres memberikan disposisi pada 20 Oktober 2025 untuk menindaklanjuti perkara tersebut melalui proses pemeriksaan lanjutan dan melaporkan perkembangan hasil penanganan ke Polda Banten.
Bidpropam Polda Banten menerima pelimpahan perkara dugaan pelanggaran kode etik tersebut pada Kamis (23/10/2025) malam.































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Untuk Mengatasi lupa PIN (BRimo) Anda bisa menghubungi CS BRi…
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Berita Terpopuler