Memuat berita...

Imsak --:--
Iftar --:--
ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

LBH Medan: Listyo Sigit Biang Kerok Permasalahan Polri, Prabowo Harus Segera Copot!

BANDA ACEH – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menilai biang kerok permasalahan di tubuh Polri saat ini ada pada Kapolri sebagai pemimpin tertingginya.

“Terbitnya Perpol 10 Tahun 2025 menggambarkan jika Kapolri tidak memberikan keteladanan kepada bawahanya,” kata Irvan Saputra, Direktur LBH Medan pada Selasa, 16 Desember 2025.

Ia menegaskan, langkah Kapolri Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Perpol tersebut telah menyakiti hati rakyat.

Berita Lainnya:
Said Didu Sindir Sikap Rismon Lewat Perumpamaan Intan

“Perpol 10 Tahun 2025 bertentang dengan Pasal 1 Ayat (3) Undang-undang 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia juncto Declaration Of Human Right (deklarasi universal hak asasi manusia/duham), ICCPR,” katanya.

Bukan cuma Perpol, Listyo juga sempat membuat atraksi hukum dengan membuat tim internal percepatan reformasi Polri yang dipimpin sejumlah jendral.

Berita Lainnya:
Kasus Novel Baswedan Kembali Terulang, Kini Aktivis KontraS Disiram Air Keras

“Mendahului Presiden Prabowo yang seyogiyanya menyatakan akan membentuk Tim Reformasi Polri,” ujarnya.

Atas berbagai ulah tersebut, LBH Medan menilai bahwa Listyo Sigit yang menjadi Kapolri terlama pasca-Reformasi ini layak untuk dicopot.

“LBH Medan mendesak Presiden Prabowo untuk memberhentikan Listyo Sigit dari jabatanya sebagai bentuk keseriusan Presiden melakukan Reformasi Polri,” ujarnya.***

image_print
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya