LINGKUNGAN
LINGKUNGAN

Kegagalan

BENCANA banjir bandang yang menerjang Aceh dan meluas hingga Sumatera Utara serta Sumatera Barat bukan sekadar peristiwa alam. Ia adalah cermin yang memantulkan kegagalan negara dalam menjalankan fungsi dasarnya: melindungi warga negara dari ancaman keselamatan dan menjamin penanganan darurat yang cepat, tepat, dan bermartabat.

Negara kerap hadir dalam pidato dan seremoni, namun absen ketika rakyatnya berhadapan langsung dengan krisis. Banjir bandang yang datang berulang saban tahun menunjukkan bahwa negara belum sungguh-sungguh belajar dari pengalaman. Normalisasi sungai yang setengah hati, pengawasan tata guna lahan yang lemah, serta pembiaran terhadap kerusakan daerah aliran sungai menjadi penyebab struktural yang terus diabaikan. Ketika hujan deras turun, bencana seolah menjadi takdir, padahal sejatinya ia adalah akibat langsung dari kelalaian kebijakan.

Kegagalan paling mendasar negara bermula dari kawasan hulu. Negara terbukti tidak mampu — atau tidak berkehendak — menjaga kelestarian hutan sebagai benteng ekologis utama. Alih-alih melindungi kawasan lindung, negara justru memberikan izin kepada korporasi untuk membabat hutan atas nama investasi. Hutan-hutan Sumatera digadaikan demi kepentingan oligarki, sementara praktik bisnis gelap yang melibatkan oknum politisi berlangsung aman di balik meja perizinan.

Jargon menjaga hutan, menekan deforestasi, dan memperluas wilayah konservasi tak lebih dari dusta yang diucapkan secara sadar oleh para elit. Retorika hijau dijadikan kamuflase untuk menutupi praktik sistematis penggundulan hutan. Negara tampak seolah berpihak pada lingkungan di hadapan publik, namun menjadi fasilitator utama kehancuran ekologi di balik layar kekuasaan.

Kegagalan berikutnya adalah sikap negara yang menutup mata terhadap maraknya tambang – baik ilegal maupun yang dilegalkan melalui izin resmi – yang mengorek bumi tanpa kendali. Belasan perusahaan disebut mengantongi izin pertambangan di kawasan hutan lindung, wilayah yang sejatinya harus dijaga ketat dan tidak boleh dirusak. Dengan dalih peningkatan pendapatan negara, penciptaan lapangan kerja, dan jargon hilirisasi, negara justru melegitimasi perusakan alam secara sistematis yang berujung pada hilangnya daya dukung lingkungan.

Namun kegagalan negara tidak berhenti pada tahap pencegahan. Kegagalan paling menyakitkan justru terjadi setelah bencana besar itu datang. Negara tidak mampu — atau tidak sigap — menyediakan kebutuhan dasar masyarakat pascabanjir. Lebih dari seribu nyawa rakyat melayang, sementara para penyintas dibiarkan bertahan tanpa kepastian hidup. Sembako tidak tersedia secara memadai, distribusi bantuan tersendat, dan jaringan listrik padam berhari-hari bahkan berminggu-minggu di banyak wilayah terdampak.

image_print
1 2
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Reaksi

Berita Lainnya

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website