BANDA ACEH – Isu pengemplangan pajak kembali mencuat.Kali ini menyeret perusahaan baja asal China yang diduga menimbulkan kerugian negara hingga triliunan rupiah setiap tahun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat suara dan menegaskan bahwa pemerintah telah mengantongi nama perusahaan tersebut dan siap melakukan penindakan.
Temuan ini membuat publik gempar karena skala kerugian negara disebut mencapai Rp4 triliun per tahun hanya dari satu perusahaan.
Purbaya mengungkap bahwa perusahaan baja tersebut tetap beroperasi normal di Indonesia, melakukan penjualan dalam jumlah besar.
Namun tidak membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagaimana yang diwajibkan oleh aturan perpajakan nasional.
Temuan ini pertama kali mencuat setelah audit internal yang dilakukan Kementerian Keuangan menemukan anomali transaksi yang tak sesuai dengan laporan pajak perusahaan.
Salah satu modus yang ditemukan adalah penjualan tunai langsung ke pelanggan.
Pola transaksi ini dilakukan untuk menghindari jejak digital sehingga menyulitkan Direktorat Jenderal Pajak melacak peredaran barang dan omzet perusahaan.
Informasi ini diperkuat oleh laporan Bloomberg Technoz yang menyebut perusahaan tersebut menggunakan sistem cash basis untuk memutus jejak transaksi.
Yang lebih menghebohkan, perusahaan disebut menyalahgunakan identitas lokal untuk menyamarkan kegiatan bisnisnya.
Dilansir SINDOnews melaporkan adanya dugaan penggunaan KTP warga Indonesia sebagai identitas perusahaan bayangan (nominee) demi menghindari kewajiban perpajakan.
Praktik ini digambarkan sebagai salah satu modus mafia pajak yang kini menjadi perhatian pemerintah.
Purbaya menegaskan bahwa nama perusahaan telah ada di tangan pemerintah dan operasi penindakan sudah disiapkan.
Rencana penggerebekan bahkan sempat akan dilakukan namun ditunda sambil menunggu momentum yang tepat agar penegakan hukum bisa berjalan maksimal.
Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa bukti, proses penyitaan, hingga jalur hukum dapat berjalan tanpa celah.
Selain menyoroti perusahaan nakal, Purbaya juga menegaskan bahwa pemerintah sedang membenahi internal Ditjen Pajak dan Bea Cukai untuk memperkuat pengawasan.
Pengusahanya dari China, punya perusahaan di sini, orang China semua, enggak bisa bahasa indonesia. Jual langsung ke klien cash basis, enggak bayar PPN,”
Tegasnya dikutip pojoksatu.id dari cnn indonesia
Temuan kasus baja ini dianggap sebagai puncak gunung es dari banyaknya pelanggaran pajak besar yang selama ini belum sepenuhnya terdeteksi.
Kasus ini mengemuka bersamaan dengan program besar Kementerian Keuangan yang menargetkan pengejaran terhadap 200 pengemplang pajak besar di Indonesia.































































































