Bencana Sumatera
BANDA ACEH – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya dalam memulihkan layanan pendidikan pascabencana di Aceh.
Sebanyak 99 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) terdampak bencana resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon) sekolah dengan total anggaran lebih dari Rp270 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Penandatanganan PKS tersebut berlangsung di Banda Aceh setelah para kepala SMK mengikuti bimbingan teknis selama tiga hari sejak 28 Januari.
Program ini menjadi bagian dari upaya percepatan pemulihan sektor pendidikan agar kegiatan belajar mengajar dapat kembali berjalan normal.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, mengatakan dana rehab rekon akan segera dicairkan dan langsung ditindaklanjuti dengan pekerjaan fisik di lapangan.
Pelaksanaan kegiatan akan melibatkan kepala sekolah bersama komite sekolah, dengan pendampingan dari Aparat Penegak Hukum untuk memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel.
Murthalamuddin menjelaskan, secara nasional total anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi sektor pendidikan di tiga provinsi terdampak bencana mencapai Rp2,4 triliun.
Anggaran tersebut dialokasikan berdasarkan arahan langsung Presiden Prabowo kepada Kemendikdasmen sebagai bentuk prioritas pemulihan pendidikan.
Ia menambahkan, Pemerintah Aceh dinilai proaktif mendukung percepatan program tersebut, terutama dalam menyiapkan data dan kelengkapan administrasi yang dibutuhkan.
Dengan dukungan itu, pemerintah optimistis sebagian besar sekolah dengan kategori kerusakan ringan dan sedang dapat kembali melaksanakan pembelajaran secara normal pada semester berikutnya, termasuk pemenuhan sarana pendukung seperti mobiler.
Adapun sekolah yang memerlukan relokasi atau penggantian bangunan ditargetkan dapat dimanfaatkan pada tahun depan.
Murthalamuddin menilai langkah cepat yang ditempuh Kemendikdasmen menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi hak pendidikan anak-anak pascabencana.
“Ini semua untuk memastikan pendidikan anak-anak kita tetap berjalan dan tidak terhenti akibat bencana,” kata Murthalamuddin. []





























































































