BANDA ACEH – Terungkap jejak kejahatan TR (47), ibu tiri di Sukabumi yang menjadi tersangka penganiayaan hingga tewas NS (12), tak lain anak tirinya.
Ternyata, kasus penganiayaan yang berakhir tragis itu bukan kali dilakukan TR, namun sudah beberapa kali.
Pada kasus terbaru, TR sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Subang.
TR disangkakan melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap bocah berusia 12 tahun tersebut.
Kapoltes Sukabumi, Samian pun membeber jejak kejahatan sang ibu tiri.
Lakukan Kekerasan Sejak 2023
Kekerasan yang diduga dilakukan TR ternyata tidak diawali tahun 2024, seperti yang terungkap sebelumnya.
Diduga TR menganiaya NS sejak tahun 2023.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan, TR mengaku pada 4 November 2024, TR memang sempat dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap korban.
Namun, kasus tersebut berakhir damai.
“Laporan tahun 2024 sudah kami proses dan berakhir dengan perdamaian. Namun, ini akan kami dalami kembali,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan korban saat itu, Samian menyebut pada 2023 NS juga mengalami kekerasan yang sama
Bentuk kekerasan fisik yang dialami korban antara lain dijewer, ditampar, hingga dicakar. Aksi tersebut diduga terjadi selama NS tinggal bersama ibu tirinya.
Akhirnya Berujung Maut
Peristiwa tragis ini bermula saat ayah korban, Anwar Sabiti, sedang tidak berada di rumah.
Ia mendapat telepon dari istrinya yang meminta segera pulang karena NS disebut mengalami demam.
“Tidak lama istri saya telepon minta pulang karena anak sakit panas katanya. Pas saya pulang, kondisinya sangat jauh dengan sebelum keberangkatan saya,” ujar Anwar kepada wartawan, Jumat (20/2/2026).
Menurut Anwar, saat ditanya mengenai kondisi anaknya yang tampak berbeda, sang istri berdalih luka pada tubuh NS disebabkan demam hingga membuat kulitnya melepuh.
Namun kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit.
Di rumah sakit, dokter yang merawat menyebut luka yang diderita NS bukan karena demam, tapi penganiayaan.
NS yang ditanya sebelum meninggal mengaku dianiaya ibu tirinya.
Akhirnya setelah meninggal, jasad NS pun diautopsi dan polisi menetapkan TR sebagai tersangka.
Kini, polisi masih menunggu hasil uji forensik untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
Dalih dan Alini TR
Saat diperiksa, TR berdalih tindakan yang dilakukannya merupakan bagian dari upaya mendidik anak.
Namun, polisi masih mendalami motif sebenarnya di balik dugaan kekerasan tersebut.
“Untuk motif masih kami dalami. Tersangka berdalih itu untuk mendidik anak,” kata Samian.






























































































