EDUKASI
EDUKASI

LPDP Bakal Pajang Nama Alumni Mangkir dari Pengabdian

BANDA ACEH – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akan memajang nama-nama penerima beasiswa yang terbukti melanggar kewajiban pengabdian di dalam negeri.

Direktur Utama LPDP, Sudarto menyatakan, sanksi moral berupa pencantuman nama di laman resmi lembaga sedang dikaji serius oleh manajemen setelah banyaknya alumni yang diduga tidak kembali ke Tanah Air pascastudi.

“Ini sedang kami pikirkan,” ujar Sudarto dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Rabu malam, 25 Februari 2026.

Berita Lainnya:
Nazaruddin Musa: Masjid Harus Beradaptasi dengan Era Digital

Hingga 31 Januari 2026, dari total 32.876 alumni, tercatat 36 orang masih dalam proses pemeriksaan dan delapan orang telah dinyatakan tidak patuh terhadap kontrak pengabdian.

Sudarto menegaskan, langkah tersebut dipertimbangkan karena beasiswa dibiayai dari uang pajak masyarakat.

“Sekali lagi, ini kan Anda pakai uang pajak. Jadi, ini sedang kami pertimbangkan. Banyak sekali yang sedang kami lakukan saat ini. Ini jadi momentum bagi kami untuk melakukan perbaikan,” tegasnya.

Berita Lainnya:
LPDP Ungkap 44 Penerima Beasiswa Belum Kembali ke Indonesia, 8 Orang Diputus Wajib Kembalikan Dana

Dari sisi sanksi finansial, pengembalian dana bagi pelanggar kewajiban tercatat rata-rata sekitar Rp2 miliar untuk jenjang doktoral (PhD) dan di bawah Rp1 miliar untuk magister.

Dari delapan orang yang telah dijatuhi sanksi, empat telah melunasi, sementara sisanya menyelesaikan kewajiban secara bertahap.

image_print
Netizen LogoGeser »
Memuat konten netizen...
Geser »
Memuat berita Info Aceh...
Orinews Logo

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
Memuat Artikel...
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Reaksi

Berita Lainnya