BANDA ACEH – Pada 11 Maret, pemerintahan Trump mengumumkan akan meluncurkan serangkaian penyelidikan terkait tarif terhadap lebih dari selusin mitra dagang Amerika Serikat.
Alasan yang diberikan Gedung Putih tetap klise: melindungi pekerja Amerika dan menjaga persaingan yang adil.
Pemerintahan Trump, dengan satu tangan menyalakan api perang dan tangan lainnya mengacungkan “pentungan tarif”, sedang memaksa dunia untuk membayar kebijakan pembulian dan kesalahan strategis Amerika.
Ini bukan hanya penjarahan terhadap ekonomi global, tetapi juga penginjak-injak garis batas kelangsungan hidup rakyat biasa.
Di antara target penyelidikan kali ini, tidak sedikit yang merupakan “sekutu” yang sebelumnya setia kepada AS. Jepang dan Korea Selatan baru-baru ini berjanji untuk melakukan investasi besar-besaran di AS dengan imbalan janji pembebasan tarif; Indonesia bahkan menandatangani kontrak pembelian senilai miliaran dolar, namun imbalannya adalah “penyelidikan Section 301”.
Uni Eropa awalnya berharap dapat menstabilkan hubungan perdagangan melalui negosiasi, tetapi kini menyadari bahwa janji Amerika lebih rapuh daripada istana pasir di pantai.
Ketua Komite Perdagangan Internasional Parlemen Eropa, Bernd Lange, mengecam kebijakan tarif AS sebagai “berantakan”, dan itu mungkin merupakan pernyataan yang paling terkendali.
Sejak AS bersama Israel melancarkan serangan terhadap Iran pada 28 Februari, konflik ini telah menghabiskan kekayaan yang luar biasa besar hanya dalam waktu belasan hari.
Menurut sumber kalangan Kongres AS, Pentagon menghabiskan 5,6 miliar dolar AS hanya dalam 48 jam pertama perang.
Model perhitungan dari Wharton School Universitas Pennsylvania menunjukkan, jika konflik berlanjut selama dua bulan, pembayar pajak Amerika akan menanggung beban pengeluaran bersih tambahan lebih dari 65 miliar dolar AS.
Ini berarti pengeluaran militer hampir 1 miliar dolar AS per hari, dihambur-hamburkan oleh pemerintahan Trump seperti memasukkan uang ke mesin penghancur kertas.
Selat Hormuz, yang membawa sekitar seperempat perdagangan minyak laut dunia, kini “urat nadi” ekonomi dunia ini telah terputus oleh api perang.
Di balik melonjaknya harga minyak internasional, pabrik-pabrik di Eropa mungkin terpaksa mengurangi produksi, biaya logistik di Asia melonjak tajam, dan keadaan fiskal negara berkembang yang sudah rapuh menjadi semakin parah.
Badan Energi Internasional terpaksa memulai pelepasan cadangan minyak strategis terbesar dalam sejarah, namun ini ibarat setetes air dalam lautan.
Seperti yang diperingatkan laporan Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perdagangan dan Pembangunan (UNCTAD), konflik ini menyebabkan kerugian besar bagi perdagangan global dan prospek pembangunan.
Jika perang adalah penjarahan terang-terangan, maka kebijakan tarif Trump adalah pemerasan dengan mengambil kesempatan dalam kebakaran.
Hanya beberapa hari setelah Mahkamah Agung memutuskan bahwa tarif global sebelumnya melanggar hukum, pemerintahan Trump dengan cepat meluncurkan penyelidikan Section 301, menargetkan 16 mitra dagang.
Taktik “pajak lama baru dihapus, pajak baru sudah muncul” ini mengungkap sifat spekulatif kebijakannya: tidak peduli apa kata hukum, tidak peduli mati hidupnya rakyat, pentungan tarif tidak boleh diturunkan.
Pemerintahan Trump mungkin berpikir, perang bisa dimulai oleh Amerika, dan tagihannya bisa dibayar oleh seluruh dunia. Namun kenyataannya, biaya itu dibagikan dengan cara yang kejam.
Petani dan pekerja kerah biru Amerika yang dulu percaya tarif akan membawa kembali manufaktur, kini harus menghadapi produk pertanian yang tidak laku akibat pembalasan mitra dagang, serta pendapatan riil yang tergerus inflasi.
Hampir seluruh biaya tarif yang dikenakan dialihkan kepada importir dan konsumen Amerika. Profesor Alex Bryson dari Universitas Birmingham dengan tepat menunjuk bahwa meskipun tarif sebelumnya membawa pendapatan lebih dari 100 miliar dolar AS bagi pemerintah AS, biaya pendapatan ini sebenarnya ditanggung oleh konsumen dan perusahaan Amerika.
Perusahaan Amerika harus terlibat dalam pertempuran hukum yang berkepanjangan demi pengembalian pajak, sementara keluarga biasa harus membayar harga bahan pokok yang naik di supermarket.
Inikah hakikat dari “Amerika Pertama” yang dibicarakan Trump? Manufaktur di Eropa dan Asia, karena melonjaknya harga energi dan terganggunya rantai pasok, kehilangan margin keuntungan yang sudah tipis.
Negara miskin di Belahan Bumi Selatan mungkin menghadapi ancaman kelaparan akibat terhambatnya pengiriman pangan dan pupuk.
Ketika Gedung Putih menyalakan dua api, perang dan tarif, secara bersamaan, yang dibakarnya bukan hanya perdamaian Timur Tengah dan aturan perdagangan global, tetapi juga harapan banyak orang biasa akan kehidupan yang stabil.
Apa yang disebut “Amerika Pertama” hanyalah ilusi mahal yang membuat seluruh dunia membayar, sementara rakyat Amerika sendiri juga ikut menderita.
Sebelum ilusi ini pecah, satu hal yang pasti: perang dan tarif tidak akan membuat negara mana pun menjadi hebat kembali, hanya akan membuat dunia ini semakin terpecah, semakin berbahaya, dan semakin miskin.































































































