Memuat berita...

Imsak --:--
Iftar --:--
ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Jadi Negara Pertama di Dunia, Malaysia Resmi Batalkan Perjanjian Dagang dengan AS

Kedua, tekanan perdagangan dari Washington tetap berlanjut meskipun kesepakatan telah ditandatangani. Pada 11-12 Maret 2026, Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) meluncurkan investigasi baru berdasarkan Pasal 301 terhadap sejumlah ekonomi utama—termasuk negara-negara yang memiliki perjanjian dagang dengan AS—terkait kebijakan industri dan dugaan praktik kerja paksa.

Berita Lainnya:
Profil Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan Kena OTT KPK

Situasi ini menunjukkan bahwa negara mitra tetap berisiko menghadapi penyelidikan dan tarif tambahan, meskipun telah memberikan konsesi besar. Bagi banyak pemerintah, kondisi ini memunculkan pertanyaan fundamental tentang manfaat mempertahankan perjanjian yang mahal secara Politik, terutama jika perlakuan tarif tetap sama dan tekanan perdagangan terus berlanjut. Keputusan Malaysia membatalkan kesepakatan pun diperkirakan dapat menjadi preseden bagi negara lain untuk mengambil langkah serupa.

image_print
1 2
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Reaksi

Berita Lainnya