BANDA ACEH – Proses perceraian antara Insanul Fahmi dan Wardarina Mawa menjadi perhatian setelah muncul tuntutan nafkah dengan nilai yang cukup besar. Dalam gugatan cerai yang diajukan di Pengadilan Agama Medan, Mawa disebut mengajukan beberapa permintaan finansial untuk dirinya dan anak mereka.
Kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, mengatakan pihaknya masih mempelajari dan mempertimbangkan tuntutan yang diajukan tersebut. Menurut dia, kliennya tidak langsung menolak, namun ingin menghitung terlebih dahulu kebutuhan sebenarnya.
“Ada 45 logam mulia emas, terus ada uang Rp100 juta, dan Rp30 juta per bulan buat anaknya. Itu kalau menurut Mas Insanul, Mas Insanul masih pertimbangkan,” ujar Tommy Tri Yunanto selaku kuasa hukum Insanul Fahmi di Polda Metro Jaya, belum lama ini.
Tommy menjelaskan, kliennya ingin memastikan besaran nafkah yang diminta benar-benar sesuai dengan kebutuhan anak. Oleh karena itu, pihak Insanul berencana menghitung secara rinci biaya yang diperlukan sebelum mengambil keputusan.
“Kenapa pertimbangkan? Karena nanti dihitung kan, berapa sih anak kebutuhannya kan gitu. Nanti berapa sih biayanya. Nanti dihitung bareng,” kata dia.
Meski demikian, Tommy menegaskan bahwa Insanul Fahmi tidak menutup kemungkinan untuk memenuhi tuntutan tersebut. Namun, dia menilai angka yang diminta harus berada dalam batas kewajaran.
“Tetapi nanti kalau memang itu suatu masuk ke dalam satu kewajaran, saya rasa Mas Insanul sudah siap sih, sudah oke aja,” ujar Tommy.
Sementara itu, terkait kabar adanya tawaran nafkah hanya sebesar Rp1 juta, Tommy menilai hal tersebut seharusnya tidak menjadi konsumsi publik. Menurut dia, perbedaan angka dalam pembicaraan awal adalah hal yang wajar dalam proses negosiasi antara kedua pihak.
“Kalau ya mungkin ada pembicaraan-pembicaraan yang nilai-nilainya masih belum cocok, kayak misalnya Rp1 juta, kan tentunya hal-hal seperti itu tuh bicaranya antara pribadi kan. Harusnya berdua lah dibicarakan,” kata Tommy































































































