Polisi kemudian menyita berbagai barang bukti, termasuk telepon genggam pelaku, pakaian yang digunakan saat kejadian, kamera CCTV, dan paspor milik dua PRT.
Sementara itu para korban diketahui bekerja secara non-prosedural tanpa jalur resmi agen. Setelah kejadian mereka melarikan diri. Polisi masih berupaya mencari dan mengambil keterangan dari seluruh korban.
KJRI Johor Bahru bergerak cepat. Korban dijemput, dilindungi di lokasi sementara yang aman, didampingi secara hukum, dan difasilitasi dalam proses pelaporan.
Bahkan ada korban yang dijemput dari Kuala Lumpur. Setidaknya di tengah gelapnya kisah ini masih ada secercah cahaya yang menunjukkan, mereka tidak dibiarkan sendirian menghadapi mimpi buruk tersebut.
Para pelaku kini disiasat berdasarkan Section 323 Penal Code tentang cedera sukarela, Section 506 tentang ancaman jenayah, Section 354 tentang serangan dengan niat menghina kesopanan, Section 233 Communications and Multimedia Act, serta Section 12(1)(f) Passports Act.
Namun publik Indonesia dan Malaysia menginginkan sesuatu yang lebih besar dari sekadar daftar pasal. Mereka menginginkan keadilan yang benar-benar terasa.
Karena di balik setiap tamparan dalam video itu ada martabat manusia yang diinjak. Di balik setiap pukulan ada air mata seorang perempuan yang meninggalkan tanah air demi mencari nafkah.
Di balik setiap hinaan ada pertanyaan yang menggema keras, sampai kapan pekerja migran diperlakukan seperti barang murah yang boleh dipakai, dimaki, lalu disakiti sesuka hati?
Jika peradaban diukur dari cara manusia memperlakukan yang paling lemah, maka video ini adalah alarm yang memekakkan telinga. Alarm, masih ada sudut-sudut dunia tempat kemanusiaan dipukuli hingga babak belur, sementara kita semua dipaksa menjadi saksi.
Aksi pembantaian ini mirip Jerman menghancurkan Curacao 7-1. Untung tak terjadi laga Belanda vs Jepang berakhir 2-2.
(Ketua Satupena Kalbar)































































































Beri Komentar