Oleh:Rosadi Jamani
KALIAN pasti nonton videonya, kok ada manusia sekejam itu. Orang kecil disiksa mirip samsak tinju. Sebrutal-brutalnya Buakaw Banchamek tak sebrutal itu pada orang tak berdaya.
Kadang kita bertanya, apakah sebagian manusia masih memiliki hati atau sudah menggantinya dengan batu cor dari proyek jalan tol.
Pertanyaan itu muncul lagi ketika video penyiksaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) asal Indonesia di Johor Bahru, Malaysia, beredar luas pada 13 Juni 2026.
Video itu bukan sekadar rekaman kekerasan. Itu adalah film horor kehidupan nyata. Bedanya, tidak ada hantu. Yang ada justru manusia yang bertingkah lebih menyeramkan dari hantu.
Peristiwa itu sebenarnya terjadi pada 26 Juli 2025, hampir sebelas bulan lalu. Lokasinya di sebuah rumah di kawasan Taman Johor dekat Tampoi atau Skudai, Johor Bahru. Ada pula yang menyebut kawasan Taman Daya.
Di rumah itulah empat orang dewasa, dua pasangan suami istri, menjadikan seorang perempuan Indonesia sebagai sasaran amarah kolektif yang lebih cocok disebut pesta kebiadaban.
Alasannya? Korban dituduh memukul anak majikan. Pelaku mengaku memiliki bukti CCTV. Namun entah sejak kapan tuduhan berubah menjadi tiket resmi untuk menggelar pertandingan tinju empat lawan satu.
Korban diinterogasi, lalu dipukuli bergilir-gilir. Seolah-olah ruang tamu berubah menjadi arena gladiator, sementara seorang perempuan tak berdaya dijadikan samsak hidup.
Empat klip video yang viral memperlihatkan pemandangan yang membuat darah mendidih. Korban duduk di sofa. Dua pria dan dua wanita bergantian menampar, meninju, memukul, memaki, dan menghina.
Korban menangis, ketakutan, memohon belas kasihan. Namun belas kasihan tampaknya sudah lama diusir dari rumah itu. Yang tersisa hanya ego, amarah, dan rasa superior yang menjijikkan.
Lebih mengerikan lagi, terdapat indikasi, bukan hanya satu korban yang mengalami nasib demikian. Polisi menduga ada tiga PRT perempuan asal Indonesia berusia sekitar 20-an tahun yang menjadi korban penganiayaan di rumah yang sama.
Jika benar, maka rumah itu bukan lagi rumah. Ia lebih mirip pabrik penderitaan yang beroperasi di balik tembok dan pagar.
Pelakunya empat orang. Dua kakak-beradik perempuan dan suami masing-masing. Usia mereka antara 30 hingga 34 tahun.
Mereka ditangkap polisi Johor pada 13 Juni 2026 pukul 19.30 di rumah tersebut dalam operasi gabungan CID Johor dan polisi Johor Bahru Utara.
Hasil pemeriksaan menunjukkan mereka negatif dadah dan tidak memiliki rekam jejak jenayah sebelumnya.
Ironis sekali. Ternyata seseorang tidak perlu menjadi pecandu narkoba atau kriminal kambuhan untuk melakukan tindakan yang membuat publik muak.































































































Beri Komentar