UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

BANDA ACEH – Presiden Prabowo Subianto telah melantik 26 orang sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jumat, 2 Oktober 2026.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2026 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Ketua dan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia, masing-masing Ketua dan Anggota Wantimpres mendapat hak keuangan sebesar Rp76,5 juta per bulan.

Jika dihitung berdasarkan besaran tersebut, hak keuangan 26 anggota Wantimpres mencapai Rp1,989 miliar per bulan.

Ketentuan tersebut mulai berlaku sejak Perpres Nomor 15 Tahun 2026 ditetapkan pada 27 Maret 2026.

Selain menerima hak keuangan bulanan, Ketua dan Anggota Wantimpres juga memperoleh fasilitas lainnya yang diberikan sesuai dengan fasilitas menteri.

Hak keuangan dan fasilitas bagi Ketua dan Anggota Wantimpres tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pembayaran hak keuangan dihentikan apabila pejabat yang bersangkutan berhenti atau diberhentikan dari jabatannya.

Pajak penghasilan atas hak keuangan tersebut juga tetap dikenakan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Lantas, apa tugas yang dijalankan 26 orang tersebut hingga mendapat hak keuangan puluhan juta rupiah setiap bulan?

Ketua Wantimpres Pratikno menegaskan tugas lembaga yang dipimpinnya adalah memberikan saran, masukan, dan pertimbangan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Jadi tugas kami memang khusus dengan satu beneficiary, yaitu Bapak Presiden. Tugas kami adalah memberikan masukan, pertimbangan kepada Bapak Presiden,” kata Pratikno di Istana Negara, Jakarta.

Pratikno mengatakan, anggota Wantimpres periode baru merupakan tokoh nasional dari berbagai bidang, agama, dan profesi.

Menurutnya, pengalaman para anggota menjadi modal untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden.

“Ini adalah kesempatan yang luar biasa bagi kami untuk berbagi pengalaman, menyampaikan pertimbangan kepada Bapak Presiden,” ujarnya.

Ia meyakini keberagaman pengetahuan dan pengalaman para anggota Wantimpres dapat memperkaya saran yang diberikan kepada Kepala Negara.

“Dengan kekayaan pengetahuan, pengalaman yang luar biasa dari para anggota Dewan Pertimbangan Presiden, kami yakin kami bisa memberikan saran, masukan, pertimbangan sebagaimana dimandatkan oleh undang-undang,” tutur Pratikno.

Berikut daftar lengkap 26 anggota Anggota Wantimpres:

  1. Pratikno (Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan 2024-2026, Menteri Sekretaris Negara 2014-2024)
  2. Hatta Rajasa (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian 2019-2024)
  3. Muhammad Qodari (Kepala Badan Komunikasi Pemerintah 2026)
  4. Shinta Nuriyah Wahid (Istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid)
  5. Muhammad Quraish Shihab (Menteri Agama 1998)
  6. Agum Gumelar (Anggota Dewan Pertimbangan Presiden 2018-2019, Menteri Koordinator Bidang Politik, Sosial dan Keamanan 2001)
  7. Budi Gunawan (Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan 2024-2025, Kepala Badan Intelijen Negara 2016-2024)
  8. Chairul Tanjung (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian 2024)
  9. Salim Segaf Aljufri (Menteri Sosial 2009-2014, Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera 2015-2025)
  10. KH Anwar Iskandar (Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia 2023-sekarang)
  11. KH Said Aqil Siradj (Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama 2010-2021)
  12. KH Yahya Cholil Staquf (Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama 2021-2026)
  13. Philip Kuncoro Wijaya (Ketua Umum Persatuan Umat Buddha Indonesia)
  14. Budi Tanuwibowo (Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia)
  15. Ida Bagus Purwalaksana (Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan 2019-2022)
  16. Soekarwo (Anggota Dewan Pertimbangan Presiden 2019-2024)
  17. Jusuf Hamka (Pemilik perusahaan jalan tol PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP))
  18. Dato’ Sri Tahir (Anggota Dewan Pertimbangan Presiden 2019-2024)
  19. Jusuf Wanandi (Senior Fellow dan co-founder Centre for Strategic and International Studies)
  20. Margarito Kamis (Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate)
  21. Rocky Gerung (Pendiri Setara Institute)
  22. Mohamad Hatta (Ketua Dewan Etik Partai Golkar)
  23. Bambang Soesatyo (Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat 2019-2024)
  24. Anwar Usman (Ketua Mahkamah Konstitusi 2018-2020 dan 2023)
  25. Ignasius Jonan (Menteri Perhubungan 2014-2016, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral 2016-2019)
  26. Jacky Manuputty (Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia)
image_print
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.