Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara suap dan gratifikasi di lingkungan ATR/BPN.
Barang bukti tersebut kini dianalisis untuk memperjelas konstruksi perkara sekaligus memetakan peran masing-masing pihak.
KPK juga menyadari bahwa dokumen dan barang elektronik hasil penggeledahan tidak cukup hanya dibaca dan dianalisis. Temuan tersebut membutuhkan konfirmasi dari pihak yang memiliki kapasitas maupun pengetahuan terkait.
“Dari serangkaian kegiatan penggeledahan tersebut juga dibutuhkan untuk konfirmasi, untuk meminta keterangan kepada pihak-pihak yang dalam kapasitas ataupun pengetahuannya bisa menjelaskan terkait dengan temuan-temuan kegiatan penggeledahan tersebut,” kata Budi.
Dengan konstruksi seperti itu, pemeriksaan terhadap Nusron menjadi salah satu kemungkinan yang sulit diabaikan.
Sebab, selain menjabat sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron juga disebut memiliki hubungan dengan empat pihak di luar struktur kementerian yang kini menjadi bagian penting dalam penyidikan.
Namun, sejauh ini KPK belum menyampaikan kapan Nusron akan dipanggil ataupun apakah pemeriksaan tersebut telah dijadwalkan.
Sebelumnya, Nusron Wahid menyatakan tidak mengetahui duduk perkara dugaan suap pengurusan HGB Summarecon yang sedang ditangani KPK.
Nusron juga mengatakan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK dan memastikan Kementerian ATR/BPN mendukung penanganan perkara tersebut.
Kini, penyidik KPK tinggal mengurai satu per satu mata rantai perkara: dari pengurusan HGB, alur perintah, pergerakan uang, hingga posisi empat orang yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron.
Jika mata rantai tersebut mengarah pada kebutuhan konfirmasi kepada pucuk kementerian, maka pintu pemeriksaan terhadap Nusron yang kini telah dibuka KPK bukan lagi sekadar kemungkinan, tetapi bagian dari logika penyidikan yang harus diuji berdasarkan bukti































































































Beri Komentar