NASIONAL
NASIONAL

Dikepung Demo Tangkap Harun Masiku, Yasonna Bingung Keluar KPK

BANDA ACEH – Dikepung ratusan orang yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly enggan keluar dari area Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 18 Desember 2024.Pantauan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Yasonna sudah terlihat keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 16.13 WIB. Namun demikian, Yasonna masih bertahan di tangga ruang pemeriksaan karena kebingungan untuk keluar meninggalkan area KPK.

Hingga pukul 16.40 WIB, Yasonna masih bertahan di tangga ruang pemeriksaan. Sedangkan ratusan orang dari beberapa organisasi masih menggelar demo menuntut KPK untuk menangkap Harun Masiku di depan Gedung Merah Putih KPK. Bahkan, massa saat ini sedang melakukan pembakaran ban bekas.

Yasonna sendiri mulai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP pada pukul 09.50 WIB.

Berita Lainnya:
4 Pemuda yang Aniaya Maling Divonis Pidana 3 Bulan Percobaan

KPK telah menerbitkan ulang surat DPO Harun Masiku yang lebih terupdate. Surat DPO terbaru Harun Masiku dengan nomor R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 itu ditandatangani Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron pada Kamis, 5 Desember 2024.

Dalam surat DPO yang baru itu, ditampilkan 4 foto Harun Masiku dengan berbagai pakaian yang digunakan.

“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Jl. Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi Jakarta Selatan Telp. (021-25578300)” bunyi kalimat awal dalam surat DPO tersebut.

Harun Masiku lahir di Ujung Pandang pada 21 Maret 1971. Alamat KTP Harun Masiku berada di Jalan Limo Komp. Aneka Tambang IV/8, RT.8/2 Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

KTP Harun Masiku memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) 317405210370017 dan Paspor nomor C1089508.

Selain itu, disebutkan pula ciri-ciri Harun Masiku, yakni tinggi badan 172 sentimeter, rambut warna hitam, warna kulit sawo matang, dan memiliki ciri khusus seperti berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis.

Berita Lainnya:
Kasus Eggi-Damai Rampung Jadi Modal Loloskan Kepentingan Keluarga Jokowi di 2029

Surat DPO ini juga tercantum keterangan Surat Perintah Penangkapan nomor Sprin.Kap/11/DIK.01.02/10/24/2024 tanggal 26 Oktober 2024.

Harun Masiku merupakan tersangka pemberi suap bersama-sama Saful Bahri kepada Komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan bersama-sama Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) nomor Sprin.Dik/07/DIK.00/01/01/2020 tanggal 9 Januari 2020 dan Sprindik nomor Sprin.Dik/07B.2020/DIK.00/01/05/2023 tanggal 5 Mei 2023.

Dalam upaya mencari dan menangkap Harun dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi, yakni, mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Simeon Petrus selaku tim hukum DPP PDIP, Hugo Ganda selaku mahasiswa, serta Melita De Grave selaku mahasiswa.

image_print
1 2

Reaksi

Berita Lainnya