BANDA ACEH – Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR PTR) Ahmad Khozinudin menegaskan, dalih pemagaran laut untuk proyek PIK 2 sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, yang diklaim dilakukan oleh warga secara swadaya untuk mencegah abrasi dan mitigasi tsunami, seperti alibi maling yang tertangkap basah.Hal tersebut ditegaskan Khozinudin kepada Inilah.com di Jakarta, Minggu (12/1/2025), menanggapi klaim nelayan yang tergabung Jaringan Rakyat Pantura (JRP) Kabupaten Tangerang, bahwa pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer yang terbentang di laut pantai utara (Pantura) di daerah itu dibangun sebagai mitigasi bencana tsunami dan abrasi.
Khozinudin menekankan, alasan pagar sepanjang 30,16 km dibuat oleh warga secara swadaya, tidak masuk akal karena beberapa sebab. Pertama, kata dia, biaya untuk membuat pagar laut sepanjang 30,16 km jelas mahal, yaitu mencapai puluhan miliar rupiah.
“Dana sebesar ini tidak mungkin dikumpulkan dari warga pesisir pantai yang mayoritas bekerja sebagai nelayan. Untuk memenuhi kebutuhan saja sulit, apalagi harus mengeluarkan uang miliaran untuk membuat pagar laut,” ujarnya.
Kedua, lanjut Khozinudin, warga pesisir yang bekerja menjadi nelayan justru merasa terganggu oleh pagar laut karena menghalangi akses dan mobilitas nelayan untuk melaut menangkap ikan. “Tidak mungkin, nelayan membuat dan membiayai pagar yang menyusahkan aktivitas mencari ikan, atau menyusahkan penghidupan mereka sendiri,” tegasnya.
Ketiga, kata dia, pagar dengan konstruksi bambu anyaman itu tidak mungkin mencegah abrasi. Apalagi posisinya menjorok ke laut. “Abrasi apa yang bisa dicegah dengan pagar konstruksi dari anyaman bambu? Apalagi, untuk tujuan pemecah ombak. Tidak nyambung!” jelas Khozinudin menekankan.
Kemudian keempat, sambung Khozinudin, nelayan paling takut dengan aparat. “Pagar laut ini dibuat tanpa Izin. Mana mungkin, nelayan warga setempat berani membuat pagar swadaya tanpa izin?” kata dia.
Selanjutnya kelima, tambah Khozinudin, di sekitar pagar itu ada pemerintahan dan aparat desa, sehingga tak mungkin mendiamkan dan tidak melaporkan pagar ini ke pemerintah pusat. “Tak mungkin, pagar ini lama menjadi misteri jika benar itu swadaya dari warga,” tegas dia lagi.
Jadi, kata Khozinudin, semua alibi tentang pagar laut itu cuma logika maling tertangkap basah.
“Mau lempar tanggung jawab. Yang harusnya paling bertanggung jawab adalah Aguan dan kaki tangannya, yaitu Ali Hanafiah Lijaya, Engcung, dan Memed,” ujar Khozinudin.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler