Memuat berita...

Imsak --:--
Iftar --:--
ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Heboh Kasus Pertamina, PSI Anggap Ahok Gagal Jadi Komisaris Utama

BANDA ACEH – Wakil Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Andy Budiman menyesalkan Basuki Tjahaja Purnama yang tidak mengambil kesempatan membenahi Pertamina saat menjadi komisaris utama di perusahaan tersebut. “Beberapa hari ini kita menyimak wawancara Pak Ahok soal kasus Pertamina Patra Niaga. Beliau mengaku melihat banyak ketidakberesan saat menjadi komisaris utama. Pak Ahok seharusnya menjadi whistle blower saat ada di posisi tersebut namun itu tidak terjadi,” kata Andy Budiman dalam keterangannya, Selasa (4/3/2025).

Berita Lainnya:
Peran AI yang Semakin Penting dalam Presentasi Modern

Jika benar memiliki indikasi korupsi di Pertamina, Ahok seharusnya menindaklanjuti sesuai aturan main yang ada. 

“Saat menjabat Komisaris Utama, Pak Ahok punya kewenangan besar untuk mencegah dan mengawasi Direksi. Bahkan saat baru menemukan indikasi, Komut bisa membuat mekanisme pemeriksaan. Pertamina punya Tata Kerja Organisasi yang mengatur tentang Whistle Blower System (WBS) untuk mencegah dan menemukan jika terjadi dugaan pelanggaran. Misalnya fraud, kecurangan dalam laporan keuangan, konflik kepentingan, korupsi, suap, dan lain-lain,” lanjut  Andy.

Berita Lainnya:
Mahfud MD: Prabowo Mirip Soeharto Tidak Mau Dispekulasikan Publik

Dengan begitu, jika Ahok baru bicara pada hari-hari ini setelah tidak menjabat, Ahok abai dan tidak menjalankan kewajiban sebagai Komut Pertamina.

“Kenapa Pak Ahok tidak melakukan itu semua? Kewajibannya sebagai Komisaris Utama tidak dijalankan sebagaimana mestinya,” pungkas Andy.

Sumber: Media

image_print
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya