Memuat berita...

Imsak --:--
Iftar --:--
ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

KPK Sebut Gus Alex Aktor Kunci dalam Skandal Kuota Haji

BANDA ACEHKPK mengungkap peran sentral mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 yang juga menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Gus Alex berperan sebagai penghubung utama, baik dalam alur perintah maupun aliran uang yang diduga diterima Yaqut.

“Adapun saudara IAA (Gus Alex) dalam perkara kuota haji ini mempunyai peran sentral, yaitu sebagai jembatan alur perintah dan jembatan alur penerimaan uang oleh saudara YCQ (Yaqut) yang saat itu sebagai Menteri Agama,” kata Budi kepada wartawan, Rabu, 18 Maret 2026.

Pada penyelenggaraan haji 2023, Indonesia memperoleh tambahan kuota sebanyak 8.000 jemaah dari pemerintah Arab Saudi yang semula ditujukan untuk mengurangi antrean panjang haji reguler.

Berita Lainnya:
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terseret OTT KPK, Dijerat Pasal Langka Konflik Kepentingan

Namun dalam pelaksanaannya, kuota tersebut tidak sepenuhnya dialokasikan untuk haji reguler. Sebagian dialihkan ke haji khusus dengan skema 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus atau sekitar 640 kuota.

“IAA juga cukup aktif berkaitan dengan pengumpulan fee percepatan atau T0/TX (kode) bagi para calon jemaah yang tidak perlu mengantre. Jadi mendaftar, membayar harga itu, kemudian bisa berangkat haji saat itu juga,” terang Budi.

Dalam praktiknya, KPK menduga terdapat pungutan fee percepatan sekitar 5.000 Dolar AS atau setara Rp80 juta per jemaah pada tahun 2023.

“Di mana fee-fee percepatan dari para PIHK itu diduga mengalir kepada saudara YCQ, IAA, dan juga pihak-pihak lain di Kementerian Agama,” ungkap Budi.

Praktik serupa berlanjut pada penyelenggaraan haji tahun 2024. Saat itu, Indonesia kembali mendapatkan tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah yang pada awalnya diperuntukkan bagi haji reguler untuk mengurangi antrean yang bahkan mencapai puluhan tahun.

Berita Lainnya:
Sangat Wajar Dukung Prabowo Tanpa Gibran

Namun, Yaqut diduga memerintahkan perubahan skema pembagian kuota tambahan menjadi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

Dalam proses tersebut, Gus Alex disebut aktif berkomunikasi dengan berbagai pihak, termasuk otoritas Arab Saudi, guna menyusun mekanisme administratif agar pembagian kuota 50:50 tersebut seolah-olah tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.

“Sehingga komunikasi secara intens dilakukan salah satunya untuk menutupi supaya seolah-olah apa yang dilakukan ini tidak melanggar ketentuan perundangan,” terang Budi.

Tak hanya itu, Gus Alex juga berperan dalam pengaturan teknis, termasuk penginputan data kuota dalam sistem e-Hajj serta koordinasi lintas pihak untuk merealisasikan kebijakan tersebut.

image_print
1 2
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Reaksi

Berita Lainnya