Rabu, 08/05/2024 - 15:14 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Malaysia Masih akan Bahas MoU Tenaga Kerja dengan Indonesia

ADVERTISEMENTS

Indonesia menghentikan sementara pengiriman pekerja migran ke Malaysia.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 KUALA LUMPUR — Menteri Dalam Negeri Malaysia Hamzah Zainudin dalam keterangan persnya di Kuala Lumpur, Senin (18/7/2022), mengatakan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Departemen Imigrasi Malaysia masih akan melakukan pembicaraan dengan Indonesia terkait persoalan nota kesepahaman (MoU) tenaga kerja.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Langkah itu, kata Hamzah, telah disepakati dalam Rapat Panitia Gabungan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sumber Daya Manusia yang membahas pengelolaan tenaga kerja asing di Malaysia bersama Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Italia Desak Gencatan Senjata di Gaza
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Diskusi tentang pengelolaan tenaga kerja asing Indonesia, menurut dia, dimulai pada Senin (18/7/2022) dan terdapat beberapa isu yang perlu dicermati. Pada kesempatan yang sama, ia mengatakan pemerintah akan selalu memastikan bahwa pengelolaan tenaga kerja asing di Malaysia selalu berdasarkan aturan hukum dan pada saat yang sama memastikan bahwa semuanya dilindungi secara adil.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh


Pemerintah Indonesia pada 13 Juli telah mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan sementara pengiriman pekerja migran Indonesia untuk semua sektor ke Malaysia.Kebijakan itu diambil karena masih ditemukan penggunaan metode rekrutmen dengan system maid online (SMO) di Malaysia untuk mempekerjakan PMI sektor domestik dari Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Kalah Pemilu Parlemen, Presiden Korsel Berjanji Lebih Dengarkan Masyarakat


Sementara, dalam MoU yang ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan pada 1 April 2022 disepakati penempatan PMI sektor domestik di Malaysia melalui Sistem Penempatan Satu Kanal atau One Channel System (OCS) sebagai satu-satunya kanal legal.Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob juga telah meminta Kementerian Sumber Daya Manusia dan Kementerian Dalam Negeri untuk menyelesaikan masalah tersebut sesegera mungkin.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh


sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi