Jumat, 17/05/2024 - 23:20 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Skema Baru Pensiun, Kemenkeu: PNS di Daerah Ditanggung Pemda

Kemenkeu sebut uang pensiun PNS pusat dan daerah bebani APBN Rp 2.800 triliun

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 JAKARTA — Pemerintah menyebut skema baru pensiun pegawai negeri sipil (PNS) di daerah akan ditanggung masing-masing pemerintah daerah. Adapun anggaran akan dibayarkan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan


Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta mengatakan, salah satu penyebab besarnya anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk membayar pensiun PNS baik di pusat dan daerah.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS


“Pensiunan PNS ditanggung pemerintah pusat. Walaupun PNS diangkat daerah. Fair tidak sebenarnya? tidak fair, toh,” ujarnya saat konferensi pers, Senin (29/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Inflasi Pangan April Tetap Terjaga Meski Lebaran, Ini Faktornya


Menurutnya saat ini pemerintah sedang mengkaji skema baru pensiun PNS. Adapun pembayaran uang pensiun abdi negara tersebut telah membebani APBN sebesar Rp 2.800 triliun.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


“Jadi pemerintah pusat menanggung siapa? Ya jasa PNS yang di pusat. PNS daerah siapa yang memanfaatkan jasanya? Pemda. Jadi yang harus menanggung pemda,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Isa menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga meminta pemerintah untuk mengidentifikasi beberapa yang menjadi kewajiban pemerintah pusat dan pemda. Hal ini karena pengeluaran pemerintah pusat sebesar Rp 900 triliun dan pemerintah daerah sebesar Rp 1.900 triliun.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Kemenhub Ungkap Penggunaan Sabuk Pengaman Bisa Kurangi Fatalitas Kecelakaan


“Di situ kita mendapatkan arahan dari BPK bagus nih, BPK mengatakan eh mulai identifikasi siapa yang harus menanggung apa,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS


Menurutnya pembayaran manfaat pensiun pada 2022 diperkirakan Rp 119 triliun. Menurut Isa, tren pembayaran pensiun PNS mengalami peningkatan dalam lima tahun terakhir.

ADVERTISEMENTS


“Tren pembayaran pensiunan lima tahun terakhir, manfaat pensiun dibayar pemerintah 2022 diperkirakan Rp 119 triliun. Kita belum audit sampai akhir tahun,” ucapnya.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi