Selasa, 30/04/2024 - 22:07 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Skema Baru Pensiun, Kemenkeu: PNS di Daerah Ditanggung Pemda

ADVERTISEMENTS

Kemenkeu sebut uang pensiun PNS pusat dan daerah bebani APBN Rp 2.800 triliun

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Pemerintah menyebut skema baru pensiun pegawai negeri sipil (PNS) di daerah akan ditanggung masing-masing pemerintah daerah. Adapun anggaran akan dibayarkan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta mengatakan, salah satu penyebab besarnya anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk membayar pensiun PNS baik di pusat dan daerah.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


“Pensiunan PNS ditanggung pemerintah pusat. Walaupun PNS diangkat daerah. Fair tidak sebenarnya? tidak fair, toh,” ujarnya saat konferensi pers, Senin (29/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Pelindo Proyeksikan Jumlah Pemudik Kapal Tembus 2,2 Juta Penumpang


Menurutnya saat ini pemerintah sedang mengkaji skema baru pensiun PNS. Adapun pembayaran uang pensiun abdi negara tersebut telah membebani APBN sebesar Rp 2.800 triliun.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


“Jadi pemerintah pusat menanggung siapa? Ya jasa PNS yang di pusat. PNS daerah siapa yang memanfaatkan jasanya? Pemda. Jadi yang harus menanggung pemda,” ucapnya.


Isa menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga meminta pemerintah untuk mengidentifikasi beberapa yang menjadi kewajiban pemerintah pusat dan pemda. Hal ini karena pengeluaran pemerintah pusat sebesar Rp 900 triliun dan pemerintah daerah sebesar Rp 1.900 triliun.

Berita Lainnya:
Transportasi Cerdas Wujudkan Transformasi Mobilitas Perkotaan di IKN


“Di situ kita mendapatkan arahan dari BPK bagus nih, BPK mengatakan eh mulai identifikasi siapa yang harus menanggung apa,” ucapnya.


Menurutnya pembayaran manfaat pensiun pada 2022 diperkirakan Rp 119 triliun. Menurut Isa, tren pembayaran pensiun PNS mengalami peningkatan dalam lima tahun terakhir.


“Tren pembayaran pensiunan lima tahun terakhir, manfaat pensiun dibayar pemerintah 2022 diperkirakan Rp 119 triliun. Kita belum audit sampai akhir tahun,” ucapnya.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi