Minggu, 05/05/2024 - 19:09 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Hukum Hubungan Intim Suami Istri Dilakukan Tanpa Busana

ADVERTISEMENTS

Islam mengajarkan etika hubungan intim suami istri, termasuk soal busana.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

MAKKAH — Dalam hubungan intim antara suami dan istri, Islam menerapkan sejumlah norma dan etikanya. Aturan ini selaras dengan nilai-nilai kesopanan, termasuk soal berbusana saat berhubungan intim.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Seperti tertuang di hadis riwayat Ibnu Majah yang dinukilkan Imam as-Syaukani di Nail al-Auwthar. Misalnya, Nabi Muhammad meminta agar menutupi badan. Ini hukumnya makruh. “Bila salah seorang di antara kalian hendak mendatangi istrinya, pakailah penutup dan janganlah kalian berdua telanjang seperti telanjangnya keledai.”

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Tapi, kata Syekh Ahmad al-Hajji al-Kurdi, anggota Komite Fikih dan Fatwa Kuwait, belakangan topik tentang etika dan tata cara bersenggema kembali menyeruak. Ini tak terlepas dari era keterbukaan informasi. Persoalan ini pada hakikatnya merupakan tema yang diperdebatkan di kalangan salaf.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Dua Tipe Pendosa yang Belum Pernah Dilihat Nabi Muhammad SAW


Masalah ini bermuara pada sejumlah soal, antara lain, bolehkah suami melihat aurat istrinya? Mayoritas ulama berpendapat bahwa saling melihat aurat bagi kedua belah pasangan suami istri tersebut diperbolehkan. Pendapat ini mengutip uraian yang disampaikan oleh Qadhi Ibn al-Arabi yang bermazhab Maliki.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Pendapat ini merujuk pada sejumlah dalil, antara lain, surah al-Mu’minuun ayat 5 dan 6. “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya. Kecuali terhadap istri-istri mereka.” Ini diperkuat dengan riwayat Aisyah yang dinukilkan oleh Bukhari. Hadis itu mengisahkan, Aisyah berkisah bahwa dirinya pernah mandi bersama Rasulullah dengan satu bejana yang sama.  

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Mencari Hakikat Harta Karun? Simak Kisah Orang Kaya Sombong dari Bani Israil

Dalam Mawahib al-Jalil Syarh Mukhtashar Khalil, al-Hathab yang bermazhab Maliki mengemukakan, kalangan yang menganggap hukumnya makruh itu berdasarkan pada ilmu fikih. Jadi, tidak soal dan tidak makruh melihat aurat istri atau sebaliknya. Bahkan, Imam Malik menegaskan, saling melihat itu boleh dilakukan ketika bersenggama. “Hukumnya boleh,” kata Imam Malik.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi