Senin, 20/05/2024 - 13:03 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kasus Pembunuhan Sejoli Nagreg, Ini Alasan Kolonel Priyanto Buang Korban ke Sungai

-Perwira menengah TNI Kolonel Infanteri Priyanto, terdakwa dalam kasus pembunuhan dua remaja sipil di Nagreg, Jawa Barat, menyatakan dirinya dan dua anak buahnya menyangka korban lelaki telah meninggal karena tidak terlihat bergerak.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

“Kami (Kolonel Priyanto, Kopral Dua Andreas Dwi Atmoko, dan Kopral Satu Ahmad Sholeh) saat mengangkat korban ke mobil benar-benar tidak melihat dia bergerak. Tubuhnya lemas, kaku, seperti mengangkat karung. Menurut kami, secara visual itu sudah meninggal,” kata Kolonel Priyanto dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (7/4/2022).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Pernyataan tersebut, kata Ketua Hakim Brigadir Jenderal TNI Faridah Faisal, bertentangan dengan keterangan ahli, yakni dokter forensik dr. Muhammad Zaenuri Syamsu Hidayat yang memastikan korban lelaki atas nama Handi Saputra dibuang ke Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah, dalam keadaan hidup.

Berita Lainnya:
Pimpinan Ponpes di Lombok Bantah Lecehkan 5 Santriwati, Sebut Ulah Makhluk Gaib

Zaenuri, yang dihadirkan oleh Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (31/3), sebagai ahli di persidangan, menjelaskan bahwa air hanya ditemukan di paru-paru korban, tetapi tidak di lambung.

“Artinya, korban dibuang ke sungai dalam keadaan tidak sadar, tetapi masih hidup,” kata Zaenuri.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Dokter forensik yang mengautopsi jenazah Handi itu menyampaikan jika korban dalam keadaan sadar, ada air ditemukan di lambung dan paru-paru. Namun, jika korban dalam keadaan tidak sadar, air hanya ditemukan di paru-paru.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Kondisi lainnya, kata Zaenuri, jika korban dalam keadaan meninggal, air tidak ditemukan di dua organ tersebut.

Dengan demikian, hasil autopsi Handi Saputra menunjukkan korban dibuang ke Sungai Serayu dalam keadaan tidak sadar dan akhirnya meninggal dunia tenggelam setelah air memenuhi rongga paru-parunya.

ADVERTISEMENTS

Meskipun begitu, Kolonel Priyanto bersikeras menyatakan dirinya dan dua anak buahnya menyangka bahwa dua korban tersebut, terutama Handi Saputra, sudah tidak bernyawa. Oleh karena itu, dia dan anak buahnya membuang tubuh Handi ke anak Sungai Serayu.

ADVERTISEMENTS

“Kami tidak melihat korban bergerak dan bernapas,” kata Kolonel Priyanto.

Berita Lainnya:
Mencuat Lagi Ramalan Nostradamus Mengenai Perang Dunia 3 Pecah di 2024

Selanjutnya, Oditur Militer Tinggi Kolonel Sus Wirdel Boy mengatakan sidang pembacaan tuntutan akan dilaksanakan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (21/4).

Menanggapi pernyataan Kolonel Priyanto tersebut, Oditur Militer Tinggi Kolonel Sus Wirdel Boy selaku penuntut umum saat sidang mengatakan bahwa warga negara yang tidak memiliki keahlian tidak diperbolehkan mengambil keputusan perihal menentukan seseorang masih hidup atau sudah meninggal.

“Kalau korban kecelakaan, yang menentukan tidak meninggal atau meninggalnya korban adalah dokter. Jadi, yang dilakukan terdakwa bukanlah kewenangannya,” ujar Kolonel Sus Wirdel Boy.

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi