Selasa, 30/04/2024 - 03:18 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Jokowi Minta Payung Hukum Pemilu 2024 Segera Diselesaikan

ADVERTISEMENTS

Pemilu akan tetap diselenggarakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar payung hukum dan regulasi yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak 2024 dapat segera diselesaikan. Ia pun meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan agar melakukan komunikasi secara intens dengan DPR RI dan juga KPU.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Sehingga perencanaan programnya ini bisa didetilkan lebih detil lagi, sehingga regulasi yang ada disusun ini tidak multitafsir dan nanti bisa menimbulkan perselisihan di lapangan,” ujar Jokowi saat membuka rapat persiapan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024, Ahad (10/4/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Ganjar Meredup, Puan-Prananda Siap Menyala
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Selain itu, Presiden juga meminta agar anggaran untuk penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak 2024 dapat segera diputuskan. Penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak ini diperkirakan akan membutuhkan anggaran sebesar Rp 110,4 triliun.

ADVERTISEMENTS


“KPU-nya Rp 76,6 triliun, dan Bawaslu Rp 33,8 triliun. Ini saya minta didetilkan lagi, dihitung lagi, dikalkulasi lagi dengan baik dalam APBN maupun dalam APBD dan dipersiapkan secara bertahap,” ujar Jokowi.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Dalam kesempatan ini, Jokowi kembali menegaskan agar tak ada lagi isu dan spekulasi yang menyebutkan bahwa pemerintah tengah berupaya melakukan penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden. Ia menekankan, pemilu akan tetap diselenggarakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan yakni 14 Februari 2024 mendatang.

Berita Lainnya:
Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Apartemen Jardin Bandung, Diduga Dibunuh


Karena itu, ia meminta jajarannya agar menjelaskan kepada masyarakat seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak yang telah ditetapkan.


“Dan dijelaskan sekalian bahwa tahapan pemilu itu sudah dimulai. Nanti di bulan Juni 2022, di pertengahan Juni 2022 sudah dimulai. Karena memang ketentuan undang-undangnya 20 bulan sebelum pemungutan suara,” jelas Jokowi.


 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi