Jumat, 26/04/2024 - 11:32 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Harga Gula dari Petani Bakal Naik, di Konsumen Tetap. Industri Sanggup?

ADVERTISEMENTS

Kemendag bakal menaikkan acuan harga gula di tingkat petani menjadi Rp 11.500 per kg.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Pemerintah akan menaikkan acuan harga gula di petani seiring meningkatkan biaya produksi gula tebu dalam negeri. Harga yang dipertimbangkan sebesar Rp 11.500 per kg. Sementara itu, acuan harga di tingkat konsumen akan tetap dipertahankan sebesar Rp 13.500 per kg.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Direktur Eksekutif Asosiasi Gula Indonesia (AGI), Budi Hidayat, mengatakan, kemampuan industri pengolah gula dalam menerima kenaikan harga gula dari petani tanpa diikuti kenaikan di konsumen, tergantung pada efisiensi masing-masing perusahaan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


“(Penentuan) harga pokok produksi gula di petani pun sudah ada tim evaluasi yang diketuai oleh Dirjebun Kementan dan lembaga terkait,” kata Budi kepada Rabu (13/4/2022).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
PIS Incar Jadi Agregator Transportasi dan Logistik CCS


Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 7 Tahun 2022, harga acuan gula di petani sebesar Rp 9.100 per kg sedangkan di konsumen sebesar Rp 12.500 per kg.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Namun, pada bulan Maret lalu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah lebih dulu merelaksasi harga acuan di konsumen menjadi sebesar Rp 13.500 per kg sementara harga acuan di petani masih tetap Rp 9.100 per kg. Alasan menaikkan harga gula di level konsumen lebih dulu, karena harga gula yang naik khususnya gula impor akibat tren kenaikan harga dunia.


Adapun untuk harga gula tebu lokal yang diproduksi dalam negeri, musim giling tebu baru dimulai pada bulan ini sehingga harga keekonomiannya baru akan terlihat setelah musim giling berlangsung.

Berita Lainnya:
Cari Tiket Pesawat Mudik? Pelita Air Sediakan 273 Ribu Kursi Penerbangan


Sementara itu, Chief Executive Officer SugarCo, holding pabrik gula milik BUMN PT Perkebunan Nusantara (PTPN), dengan tingkat harga RP 11.500 per kg, harga di konsumen sebesar Rp 13.500 per kg masih akan terkejar oleh pabrikan gula.


“Bisa, masih longgar,” kata Aris.


Menurut Aris, sejauh ini pembelian gula tebu petani oleh PTPN masih di kisaran Rp 11.500 per kg sehingga sesuai dengan besaran harga yang dipertimbangkan pemerintah.


Adapun untuk harga di wilayah Indonesia Timur, harga di tingkat konsumen direlaksasi menjadi sebesar Rp 14.500 per kg. PTPN, kata Aris, memiliki tiga pabrik di wilayah Sulawesi Selatan, yakni di Bone, Camming, dan Takalar dan siap menyuplai gula untuk kawasan timur.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi