Kamis, 02/05/2024 - 03:26 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Rakyat Menggugat Sepak Terjang LBP (5): Proyek IKN Baru Pro Oligarki

ADVERTISEMENTS

OLEH: MARWAN BATUBARA

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

SANGAT banyak pakar, tokoh, akademisi, politisi, ormas dan berbagai kalangan menolak dan menggugat pembangunan IKN baru di Penajam Paser Utara (Kaltim). Mereka umumnya yakin motif utama pemindahan IKN bukanlah untuk kepentingan objektif nasional, tetapi untuk bisnis, perburuan rente dan oligarki kekuasaan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Motif lain adalah memenuhi agenda one belt one road (OBOR) China dan juga diduga agenda PKI gaya baru.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Prinsipnya rakyat tidak butuh IKN baru. Kondisi ekonomi dan keuangan negara saat ini sudah morat-marit, hutang negara sudah menggunung di atas Rp 7.000 triliun, harga-harga barang dan jasa terus naik, hidup rakyat semakin susah, pengangguran terbuka di atas 26 juta, populasi rakyat miskin lebih 100 juta orang, dan daya beli terus turun. Kesulitan hidup malah ditambah kenaikan PPN menjadi 11 persen yang ditengarai untuk mendukung pendanaan IKN.

ADVERTISEMENTS

Sebenarnya saat pandemi korona mulai merebak, mayoritas anggota kabinet pemerintah cenderung menunda atau membatalkan proyek IKN. Namun Menko Marves Luhut atau LBP menyatakan pemindahkan IKN tetap diteruskan (24/3/2020). Dikatakan, tim dari Kemenko Marves bersama Kementerian BUMN dan Kemenkeu terus koordinasi dengan berbagai calon investor dan mitra untuk pengembangan IKN.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Saat itu Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan dana proyek IKN belum dialokasikan, karena payung hukum/UU IKN belum ada (7/4/2020). Dikatakan, kewenangan membatalkan, menunda, atau melanjutkan IKN ada di Presiden.

Berita Lainnya:
Prabowo Tidak Hadiri Undangan Hajatan PKS

Ternyata Presiden Jokowi berkeinginan sama dan tunduk pada keinginan LBP. LBP bilang IKN baru harus berlanjut, maka Jokowi ikut setuju, tak peduli kondisi keuangan, prioritas negara dan kesulitan rakyat.

Dominasi LBP mengusung IKN baru antara lain ditandai dengan mengungkap komitmen SoftBank Corp berinvestasi sebesar 100 miliar dolar AS (7/1/2020). Lalu, dalam rapat virtual dengan Komisi V DPR (21/4/2020), LBP menyatakan Sovereign Wealth Fund (SWF) Abu Dhabi akan ikut mendanai poryek IKN. Selanjutnya disebutkan pula akan adanya investasi dari UAE, AS dan China. Detail investasi oleh China ini “tersembunyi” dari publik. Intinya, LBP dan Jokowi ingin membangun IKN baru dengan mengandalkan investasi asing!

Belakangan SoftBank SoftBank Group mundur dari proyek IKN (11/3/2022). Lantas LBP berkunjung ke Saudi Arabia, guna melobi Muhammad Bin Salman (MBS) investasi di IKN (3/3/2022). Namun MBS mengatakan masih akan menjajaki. Karena dana investasi yang dibutuhkan sangat besar dan ekonomi dunia belum pulih, tampaknya ambisi LBP dan Jokowi untuk merealisasikan proyek oligarki mengandalkan asing sulit mendapat komitmen.

Maka muncul gagasan penggalangan dana masyarakat (crowfunding) dari Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono. Rencana skema urun dana publik mengindikasikan adanya problematika dan kesalahan kalkulasi menyusun skema pembiayaan IKN di tengah sepinya minat investor. Hal ini bisa menggiring moral hazard atau manipulasi informasi terkait porsi pendanaan APBN: dimumkan porsinya kecil, namun nyatanya lebih besar dan memberatkan.

Berita Lainnya:
Poros Rawamangun Desak Polri Proses Hukum Pendeta Gilbert

 

Pada 2019 lalu, Kemenkeu merilis dana APBN yang digunakan untuk pemindahan IKN sebesar 20 persen, dan 80 persen sisanya dari swasta dan BUMN. Namun, dilansir dari situs IKN dan dikutip beberapa media, tertulis bahwa dari total sekitar Rp 466 triliun biaya proyek, 53,5 persen pendanaannya berasal dari APBN. Sedangkan 46,5 persen pembiyaan sisanya berasal dari BUMN dan swasta menggunakan skema KPBU (17/1/2022).

Menkeu Sri Mulyani membantah alokasi APBN mencapai 53,5 persen karena katanya pemerintah masih menghitung (18/01/2022). Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso M. mengatakan, proyek IKN tidak akan memberatkan APBN dan pemerintah menghindari pembiayaan utang jangka panjang. Namun, karena sepinya minat investor di satu sisi, dan besarnya nafsu oigarki berburu rente, bisa saja porsi APBN untuk proyek IKN lebih besar dari sekedar 20 persen.

Jika porsi APBN mendanai proyek IKN dipaksa meningkat, maka hutang negara pasti naik dan program untuk rakyat dan pemulihan ekonomi dikorbankan. Ternyata, guna mendanai proyek IKN, di tengah kesulitan ekonomi dan kenaikan harga kebutuhan pokok, rakyat sudah dikorbankan! Pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 11 persen. Bagi rakyat, kebijakan penaikan PPN 11 persen untuk IKN ini sangat otoriter, tiranis dan zolim!

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi