Selasa, 07/05/2024 - 23:18 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMISYARIAH

RUPST BTPN Syariah Setuju Bagikan Dividen Rp 475,6 Miliar

ADVERTISEMENTS

RUPST juga menyetujui laba ditahan sebesar Rp 969,4 miliar.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BTPN Syariah telah menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 61,75 per lembar saham atau setara dengan Rp 475,6 miliar. RUPST juga menyetujui laba ditahan sebesar Rp 969,4 miliar untuk mendukung usaha perseroan ke depan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Direktur BTPN Syariah, Arief Ismail menyampaikan pembagian dividen ini tak lepas dari kinerja positif perseroan di 2021 yang telah dipublikasikan pada bulan Februari lalu. Pertumbuhan pembiayaan bank dengan kualitas yang sehat dan terjaga adalah bukti dukungan kuat dari seluruh stakeholders.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Menteri Bahlil Ungkap, Pemerintah Bakal Tambah Kepemilikan Saham di Freeport
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


“Alhamdulillah, ini menjadi bukti dukungan kuat para stakeholders yang telah turut terlibat bersama menjadi bagian dari BTPN Syariah, berkomitmen dalam memberdayakan keluarga prasejahtera produktif yang terus fokus kami lakukan,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh


Kinerja perseroan menunjukan kinerja yang prima dengan adanya pertumbuhan pembiayaan sebesar 10 persen (yoy) menjadi Rp 10,4 triliun dengan kualitas pembiayaan yang sehat. Total aset BTPN Syariah tumbuh 13 persen (yoy) menjadi Rp 18,5 triliun.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 12 persen (yoy) menjadi Rp 11,0 triliun dari Rp 9,8 triliun, dan laba bersih setelah pajak (NPAT) mencapai Rp 1,5 triliun. RUPST juga mengesahkan dan menyetujui Laporan Keuangan, Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan, tahun buku 2021.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Hanya Layani 169 Wisman Jadi Alasan 17 Bandara Dicabut Status Internasionalnya


Salah satu keputusan lain dalam RUPST adalah menyetujui dan menerima dengan baik pengunduran diri Mahdi Syahbuddin sebagai dewan komisaris BTPN Syariah efektif pada tanggal 21 April 2022. Adapun sebagai informasi, tidak terjadi perubahan dalam susunan anggota direksi maupun dewan pengawas syariah perseroan.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh


 


 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi