Saya berharap pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Agama di saat sidang Isbat menujukkan rekognisi, pengakuan, bahwa pemerintah pusat juga mengakui adanya perbedaan penetapan hilal oleh ormas Islam.
Saya berharap pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Agama di saat sidang Isbat menujukkan rekognisi, pengakuan, bahwa pemerintah pusat juga mengakui adanya perbedaan penetapan hilal oleh ormas Islam seperti Muhammadiyah dan lainnya karena perbedaan metode dan kriteria yang digunakan tidak seperti yang digunakan oleh pemerintah pusat.
Saya juga berharap Menteri Agama menyerukan kepada umat Islam non warga Muhammadiyah di Indonesia untuk menghormati penetapan Muhammadiyah walau tidak harus diikuti. Semua ini, sekali lagi, untuk menjaga marwah dan psikologis massa dari warga Muhammadiyah dan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Apalagi Indonesia merupakan negara yang menganut paham demokrasi; perbedaan pendapat itu harusnya dihargai, direkognisi, bukan untuk dipaksakan dalam satu pendapat, satu metode dan kriteria, di sidang Isbat.
Sumber: Republika