Selasa, 30/04/2024 - 02:04 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KontraS Minta Pansel Jamin tak ada Rangkap Jabatan Anggota Komnas HAM Baru

ADVERTISEMENTS

KontraS mengkritisi turut sertanya polisi dalam pendaftaran anggota Komnas HAM baru

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengkritisi Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto yang mengikuti proses seleksi anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027. Irjen Sigid disebut mendaftar atas inisiatif pribadinya. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Ananda mengungkapkan turut sertanya polisi dalam pendaftaran anggota di Lembaga Non Struktural sudah pernah terjadi sebelumnya. Ia mengamati hal ini tak hanya di Komnas HAM, melainkan juga saat seleksi anggota LPSK dan Ombudsman. Ia berpesan agar polisi yang mendaftar di lembaga tersebut sudah berstatus purna bakti. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Bupati Muaro Jambi Sambangi Rumah Warga Miskin Saat Malam Takbiran
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


“Yang menjadi catatan kami adalah, pertama calon baik dari TNI maupun Polisi harus dipastikan lepas dulu dari jabatannya,” kata Rivanlee kepada Republika, Jumat (29/4/2022). 

ADVERTISEMENTS


Rivanlee mendesak Panitia Seleksi (Pansel) Anggota Komnas HAM 2022-2027 agar mencermati aparat yang mendaftar. Ia tak ingin aparat tersebut punya peran ganda saat mengikuti seleksi anggota Komnas HAM. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


“Supaya tidak berpotensi double job sebagaimana yang terjadi saat pemilihan Ketua KPK,” ujar Rivanlee. 


Oleh karena itu, KontraS memberikan sejumlah masukan terkait seleksi Anggota Komnas HAM 2022-2027. Pertama, tim Pansel harus terbuka terhadap masukan dari publik yang melakukan pemantauan terhadap proses seleksi tersebut. 

Berita Lainnya:
Hari Ini Bupati Sidoarjo Dijadwalkan Diperiksa KPK


“Kedua, tegas dalam mengeliminir peserta yang punya rekam jejak burum atau yang memiliki relasi dengan (terduga) pelanggar HAM,” ucap Rivanlee. 


Rivanlee berharap Pansel menjalankan masukan tersebut demi memilih anggota Komnas HAM 2022-2027 yang kredibel. “Ini menjadi batas penting untuk menemukan calon komisioner yang mumpuni,” ucap Rivanlee. 


Diketahui, Pansel Calon Anggota Komnas HAM sudah meloloskan 96 orang dalam seleksi seleksi administrasi. Mereka yang lolos merupakan hasil penyaringan 1.536 orang pelamar. Berikutnya, mereka akan menjalani Tes Tertulis Obyektif dan Penulisan Makalah, Dialog Publik, Psikotes, Tes Kesehatan, dan Wawancara. 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi