Minggu, 05/05/2024 - 03:03 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Apresiasi Gerak Cepat Polisi Tangkap Penginjak Alquran di Sukabumi, MUI Minta Pelaku Diadili

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi pihak kepolisian yang telah berhasil menangkap terduga pelaku penistaan agama Islam di Sukabumi. Sosok ini viral dalam video yang beredar di media sosial lantaran mempertontonkan aksi menginjak Alquran.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Apresiasi itu disampaikan langsung Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi beberapa saat lalu, Jumat (6/5).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“MUI mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian terutama Kapolres Sukabumi Kota yang telah berhasil menangkap laki-laki yang dengan pongahnya menginjak-injak Alquran yang dia videokan, katanya bersama dengan istrinya,” kata Anwar Abbas.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
PDIP: Ada di Dalam atau Luar Pemerintahan Demi Kepentingan Rakyat
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh pelaku tersebut merupakan tindakan yang sangat tercela. Sebab telah merendahkan kitab suci Alquran yang sangat dihormati dan dimuliakan oleh umat Islam.


ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Selain itu, perbuatan itu juga jelas-jelas sangat berbahaya karena bisa memancing dan menyulut kegaduhan, kemarahan dan kerusuhan yang meluas di tanah air.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Untuk itu, MUI memberikan apresiasi kepada Kapolres Sukabumi Kota yang telah berhasil menangkapnya,” tuturnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Penangkapan itu membuat semua pihak menjadi lega. Sebab dengan telah ditangkapnya si pelaku, maka keresahan di tengah-tengah masyarakat bisa diminimalisir.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Sehingga ketenangan dan ketentraman hidup masyarakat bisa terjaga dan terpelihara,” imbuhnya menegaskan.


Berita Lainnya:
KPK Bakal Pantau Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

Atas dasar itu, Anwar Abbas meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti dan secepatnya memproses kasus tersebut, hingga yang bersangkutan dapat dijatuhi hukuman yang setimpal dan seadil-adilnya.

“Sesuai dengan kesalahan yang dilakukannya,” pungkasnya.

Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota berhasil membekuk sepasang suami istri berinisial DER (25) dan SR (24) yang menginjak-injak Alquran dan videonya viral di media sosial.

“Keduanya kami tangkap pada Kamis, 5 Mei 2022 di wilayah Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, saat sedang berwisata ke Palabuhanratu,” kata Kapolres Sukabumi AKBP SY Zainal Abidin di Sukabumi.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi