Kamis, 02/05/2024 - 04:10 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kemenkes: Hepatitis Akut tidak Berpeluang Pandemi

ADVERTISEMENTS

Sebaran kasus hepatitis akut secara global bergerak lambat.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenekes) dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, penyakit hepatitis akut tidak berpeluang menjadi pandemi. Sebab, sebaran kasus secara global bergerak lambat.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Tidak berpeluang pandemi jika melihat perkembangan jumlah kasus dan sampai saat ini hanya enam negara yang melaporkan hepatitis akut dengan jumlah kasus lebih dari enam pasien,” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (11/5/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Dia mengatakan, seluruh kasus tersebut bersifat “probable” hepatitis akut misterius. “Sementara total kasus probable hepatitis akut secara global berjumlah 348 dengan 70 kasus tambahan yang masih dalam penyelidikan,” kata Siti.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Universitas BSI Pemuda Gelar Kegiatan Berbagi Sesama Insan di Panti Asuhan Rumah Harapan


Dikonfirmasi terpisah, mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan, kemungkinan hepatitis akut menjadi pandemi perlu melalui kajian pendahuluan WHO. “Tentang kemungkinan penyakit apapun jadi pandemi, maka akan melalui proses ditentukan dulu sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC),” katanya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Ia mengatakan, PHEIC akan mengukur sejumlah barometer status pandemi di antaranya sebaran penyakit lintas benua, menimbulkan masalah kesehatan yang berarti serta merupakan jenis penyakit yang baru. “Lalu sesudah itu dilihat lagi perkembangannya, kalau terus meluas maka baru akan disebut pandemi,” katanya.


Melihat pengalaman Covid-19, kata dia, pertama kali dilaporkan WHO pada 5 Januari 2020, dinyatakan PHEIC 31 Januari 2020 dan pandemi pada 11 Maret 2020. Terkait 15 kasus dugaan hepatitis akut di Indonesia, ia mengatakan perlu dijelaskan apakah kasus itu termasuk klasifikasi WHO “probable“, “epi-linked” atau masih “pending” yang memerlukan investigasi lebih lanjut.

Berita Lainnya:
WHO: Virus Hepatitis Sebabkan 3.500 Orang Meninggal Setiap Hari


“Setidaknya akan baik kalau disebutkan bagaimana hasil pemeriksaan virus hepatitis A sampai E pada 15 kasus itu,” katanya.


Ia juga mendorong hasil tes laboratorium terkait kemungkinan adanya virus lain, seperti SARS-COV-2, Adenovirus, Epstein Barr, dan lainnya, atau mungkin juga toksin dan ada tidaknya autoimun. “Kalau memang sudah ada 15 kasus maka tentu sudah dilakukan Penyelidikan Epidemiologis (PE) mendalam sehingga pola penularan dapat mulai diidentifikasi, baik antar kasus maupun juga dengan lingkungan dan lainnya,” ujar Tjandra.


 

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi