Jumat, 10/05/2024 - 17:23 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng, Said Didu: Indonesia Remuk, Malaysia Untung

ADVERTISEMENTS

  Pemerintah dengan tegas larang ekspor minyak goreng mulai dari 28 April 2022. Namun, 2 minggu berselang, dampak larangan tersebut belum terlihat.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Fakta di lapangan ditemukan harga minyak goreng masih bertahan di atas Rp 14.000 per kilogram baik di pasar tradisional maupun supermarket.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Namun dampak negatif bisa timbul dari larangan ekspor minyak goreng ini. Menurut mantan sekretaris kementerian BUMN Muhammad Said Didu mengungkapkan yang diuntungkan dari kebijakan larangan ekspor minyak goreng adalah Malaysia.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Pasalnya dengan absennya Indonesia dari ekspor minyak goreng, negeri jiran bisa merebut 30% pangsa pasar Indonesia. Hal ini membuat posisi Malaysia kuat menguasai 60% pasar global.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Akhirnya petani sawit Malaysia yang nikmati kebijakan pemerintah Indonesia. Sementara petani Indonesia yang remuk,” cuit Said Didu seperti yang dikutip dari akun Twitter @msaid_didu pada Rabu, 11 Mei 2022.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
PKS: Kami tak Masalah Oposisi atau Koalisi
ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Selain itu, Said Didu juga dampak kebijakan larangan ekspor minyak goreng telah merugikan negara trilyun rupiah. Salah satunya untuk pemeberian bantuan langsung tunai (BLT) sebagai kompensasi mahalnya harga minyak goreng.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Seperti diketahui Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk 2,5 juta PKL yang berjualan gorengan dan  20,5 juta keluarga penerima BPNT dan PKH. Masing-masing akan menerima bantuan sebesar Rp100.000 selama 3 bulan yakni April, Mei dan Juni.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Selain kerugian untuk pemberian bantuan, Said Didu juga mengungkapkan dampak larangan ekspor minyak goreng pada pendapatan negara. Pendapatan tersebut biasa berasal dari aktivitas ekspor minyak goreng.

Berita Lainnya:
Hasil Pemilu yang Memenangkan Prabowo-Gibran Hanya Dipihaki Istana, KPU, dan MK

“Dampak larangan ekspor larangan ekspor minyak goreng dan CPO : 1) sdh habiskan subsidi dan BLT sktr Rp 15 trilyun. 2) kehilangan pendaparan negara sktr Rp 12 trilyun per bulan, 4) kehilangan devisa sktr $ 1,5 milyar/bln, 5) memperkaya Malaysia. Dengan kerugian tsb apa migor turun?” kata Said Didu.

Nyatanya dengan kerugian sebesar tesebut, Pemerintah belum berhasil menurunkan harga minyak goreng di dalam negeri.

Sebelumya, Said Didu menyarankan untuk memberikan anggaran tersebut melalui pemberian subsidi. Yakni dengan menugaskan bulog atau perusahaan BUMN lainnya untuk mensubsidi minyak goreng.

“Uangnya diberikan saja bulog. Biar bulog yang membeli dengan harga pasar. Kemudian turunkan harganya setelah dapat subsidi. Bukan seperti sekarang subsidi di DMO, kemudian yang melaksanakan swasta, akhirnya terjadi seperti ini,” jelasnya.***

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi