Selasa, 30/04/2024 - 00:09 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

5 WNI Masuk Daftar Teroris Versi Amerika Serikat, Ini Penjelasan BNPT

ADVERTISEMENTS

BNPT menkonfirmasi keberadaan 5 WNI dalam daftar teroris Amerika Serikat

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA— Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengakui lima orang WNI sebagai teroris asing. Kelimanya dijatuhi sanksi oleh Pemerintah Amerika Serikat atas perannya sebagai fasilitator keuangan ISIS (Islamic State of Iraq and Syria). 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Pemerintah Amerika Serikat sebelumnya telah mengomunikasikan pencantuman ini kepada Pemerintah Indonesia. Mereka berkeinginan memasukkan nama-nama tersebut ke dalam daftar UN Sanctions List on ISIL and Al Qaeda (daftar hitam sanksi AS terkait ISIS dan Alqaeda). 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


“Pencantuman nama ini tentunya sesuai dengan semangat yang terkandung dalam UU No.9/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme,” kata Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid, dalam siaran pers kepada Media, Rabu (11/5/2022). 

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Antisipasi Iran Balas Serangan, Pasukan AS dan Israel Disiagakan


Pemerintah Indonesia, kata Ahmad, akan menindak lanjuti sesuai dengan otoritas dan wewenang yang ada berdasarkan UU No.9/2013. “BNPT terus berkoordinasi dengan lembaga terkait melalui Satgas Foreign Terorist Fighters (FTF),” kata Nurwakhid. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Dia mengatakan BNPT sudah memiliki Satgas Penanggulangan FTF yang dipimpin  Kepala BNPT sebagaimana keputusan Kemenkopolhukam. 


Nurwakhid menjelaskan lima WNI bernama Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna, dan Dini Ramadhani. Kelimanya terafiliasi dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Mereka ada yang masih dan sudah selesai menjalani masa tahanan.  

Berita Lainnya:
Polisi Imbau Penonton Tidak Bawa Petasan Saat Nobar Timnas


“BNPT mengetahui bahwa profil kelima WNI tersebut memang terlibat FTF ISIS, ada yang masih di dalam penjara dan ada juga yang sudah keluar,” ungkap Nurwakhid. 


Dwi Dahlia Susanti asal Tasikmalaya saat ini terpantau masih berada di Turki. Rudi Heryadi asal Sawangan Depok dideportasi dari Turki pada 27 September 2019.  Ari Kardian asal Tasikmalaya ditangkap pada 2016 dan sudah selesai menjalani masa tahanannya.   


Muhammad Dandi Adhiguna asal Cianjur, Jawa Barat, merupakan fasilitator pengiriman milisi ke Suriah.  Dini Ramadhani asal Tegal saat ini diduga berada di Turki.    

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi