Jumat, 26/04/2024 - 19:29 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Menteri PPPA: Media Berperan Penting Awasi Implementasi UU TPKS

ADVERTISEMENTS

Sinergi yang sudah terjalin bisa ditingkatkan agar kebijakan sampai kepada masyarakat

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga memberikan apresiasi terhadap media yang telah berkolaborasi dalam mewujudkan lahirnya Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPSK). Ia menegaskan pentingnya peran media dalam mengawasi implementasi UU tersebut.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


“Yang menjadi PR kita ini biasanya kan mendarat-nya di masyarakat atau implementasi regulasi tersebut, makanya kami mohon dukungan teman-teman bagaimana Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini, betul-betul kita bisa diimplementasikan dengan baik,” kata Bintang dalam acara Media Gathering Kementerian PPPA di Jakarta, Jumat (13/5/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Abu Vulkanik Gunung Ruang Ganggu Penerbangan, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup


Dia berharap agar sinergi dan kolaborasi yang sudah terjalin dapat ditingkatkan agar kebijakan yang dilahirkan dapat disampaikan kepada masyarakat. “Teman-teman media menjadi kekuatan kami untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait dengan upaya-upaya yang sudah kita lakukan berkaitan dengan pemberdayaan perempuan demikian juga dengan pemenuhan dan perlindungan anak-anak Indonesia,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Aset Harvey Moeis Satu Per Satu Disita Kejagung, Jet Pribadi yang Viral Pun Ditelusuri


Bintang menambahkan, jajaran di Kementerian PPPA juga akan mengawal pelaksanaan UU TPKS melalui peraturan turunan dalam bentuk Perpres atau Peraturan Pemerintah (PP). Peraturan turunan tersebut penting agar UU TPKS dapat diimplementasikan dengan baik agar dapat tercipta keadilan bagi korban dan keluarga korban kekerasan seksual.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi