Sabtu, 27/04/2024 - 00:57 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Rizal Ramli: Sumber Korupsi Terbesar di Indonesia adalah Threshold

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEHAmbang batas pencalonan pemimpin atau threshold merupakan sumber korupsi terbesar di Indonesia. Threshold pula yang membuat demokrasi Indonesia melenceng ke demokrasi kriminal.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Begitu tegas tokoh senior DR. Rizal Ramli lewat akun Twitter pribadinya, Senin (6/6).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Sumber korupsi paling besar di Indonesia adalah threshold (ambang batas 20 persen),” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur ini menegaskan bahwa UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak pernah mengatur keberadaan ambang batas pencalonan tersebut. Tapi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sistem yang menjadi basis dari demokrasi kriminal itu dipertahankan.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Mengapa Ritual Penyembelihan Sapi Merah Bahaya untuk Masjid Al Aqsa?

“Semakin parah sudah jadi Mahkamah Keluarga,” tegasnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Demokrasi kriminal yang dimaksud Rizal Ramli adalah keberadaan threshold yang kemudian membuat calon gubernur, bupati, walikota, hingga presiden harus bisa mengantongi syarat suara dari partai. Lazimnya, untuk mendapatkan syarat itu ada upeti yang harus dibayar.

Berdasarkan riset yang dilakukan mantan Menko Kemaritiman itu, upeti untuk mencalonkan gubernur mencapai Rp 300 miliar. Sementara bupati atau walikota Rp 60 miliar, sedang untuk jadi presiden pasti lebih dari itu.

Berita Lainnya:
Penyakit Kian Merebak di Jalur Gaza Akibat Ketiadaan Air Bersih

Akhirnya untuk memenuhi itu semua, para calon minta bantuan pada cukong. Imbalannya, pemberian konsesi hutan dan tambang, yang semua itu merusak Indonesia.

“22 dari 34 gubernur masuk penjara. 128 walikota bupati masuk penjara. Itu kan bukan oknum, tapi sistem,” tegasnya.

“Sumber korupsi terbesar di Indonesia itu threshold. Makanya Ketua KPK Pak Firli setuju dienolin (0 persen),” demikian Rizal Ramli.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi