Jumat, 24/05/2024 - 06:22 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Baleg: Pemerintah Godok DIM Revisi UU Pendidikan Kedokteran

Revisi UU tersebut tak kunjung dibahas karena masih menunggu DIM dari pemerintah.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA — Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran merupakan usulan inisiatif DPR yang telah ditetapkan pada 30 September 2021. Namun, draf revisi UU tersebut tak kunjung dibahas karena masih menunggu daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Saya sudah berkomunikasi dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dengan Menteri Kesehatan kemarin, dalam waktu dekat memang DIM-nya lagi digodok dan yang kedua kita berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera dibahas,” ujar Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Supratman Andi Agtas dalam rapat dengar pendapat umum dengan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Senin (13/6/2022).

Di samping itu, ia menyampaikan pesan kepada anggota Baleg untuk memisahkan ranah revisi UU Pendidikan Kedokteran dengan materi muatan Undang-Undang, yaitu UU 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Mereka diminta untuk objektif dan tak terpengaruh dengan polemik yang berkaitan dengan IDI.

Berita Lainnya:
NIK Warga Jakarta Dinonaktifkan saat Pilgub 2024, Berikut Penjelasan KPU DKI

“Itu (kedokteran) terdiri dari seluruh stakeholder yang berkepentingan dengan ini, termasuk tokoh seperti syarakat juga ada di dalam. Saya harap polemik yang ada di luar tidak membuat akhirnya kita lupa tujuan cita-cita kita melahirkan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran,” ujar Supratman.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Menurut dia, IDI hanyalah satu komponen yang akan menjaga soal etik, bukan yang lain-lain seperti yang orang ributkan seakan-akan punya kekuasaan powerful. “Padahal kan rekomendasi saja, yang menentukan orang praktik atau tidak adalah pemerintah juga,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Ia mengatakan, perlu ada perbaikan dalam pendidikan kedokteran di Indonesia, yang salah satu upayanya lewat revisi UU tersebut. Salah satu tujuannya adalah agar distribusi dokter di seluruh wilayah Indonesia merata.

Berita Lainnya:
Nasdem Dorong Duet Anies-Sahroni di Pilgub DKI, Ini Respons PKS

“Kita fokus dulu di Undang-Undang Pendidikan Kedokteran, kita mau sadari sepenuhnya bahwa pendidikan kedokteran saat ini biayanya mahal. Siapa yang bertanggung jawab kalau biaya mahal, Pak Irmadi sudah menyampaikan negara harus turun tangan,” ujar Supratman.

ADVERTISEMENTS

Kedua, investasi masalah soal bidang kedokteran yang mahal, apalagi dengan sistem size dan teknologi. Bagaimana mengantisipasi robotik yang akan berperan dalam dunia kedokteran.

ADVERTISEMENTS

Berdasarkan naskah akademik tim ahli Baleg terkait revisi UU Kedokteran, terdapat tujuh poin yang akan dikaji dan dianalisa. Berikut tujuh poin tersebut:

1. Model Pendidikan Kedokteran di Indonesia

2. Pembiayaan Pendidikan Kedokteran

3. Pengembangan Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan

4. Ijazah, sertifikat, Kompetensi, Profesi

5. Konsil Kedokteran Indonesia

6. Dokter Layanan Primer (DLP)

7. Jumlah dan Distribusi Dokter

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi