Kamis, 02/05/2024 - 02:28 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pemkab Lima Puluh Kota Pelajari Program Tahfidz Quran dari Pemkab Bogor

ADVERTISEMENTS

Pemkab Bogor sangat serius melaksanakan Program Tahfidz Alquran.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

  BOGOR — Untuk menyukseskan program keagamaan dan Rumah Tahfidz, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatra Barat mempelajari pelaksanaan Program Tahfidz Alquran milik Pemkab Bogor di Kabupaten Bogor, Selasa (14/6/2022). Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin, mengatakan program tersebut berupaya menciptakan situasi yang kondusif bagi peningkatan syiar dakwah Islam. Serta mendorong terciptanya kesalehan sosial masyarakat serta tercapainya Karsa Bogor Berkeadaban. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Dari data Pemkab Bogor, pembinaan Tahfidz Alquran di Kabupaten Bogor mencetak 1.000 hafidz pada akhir periode RPJMD 2018-2023. Pada 2021, Pemkab Bogor telah melakukan wisuda terhadap 300 orang peserta Tahfidz Alquran. Kemudian untuk 2022, sedang berjalan pembinaan untuk 350 peserta Tahfidz Alquran. Sedangkan untuk 2023, Pemkab Bogor telah programkan untuk 350 orang peserta Tahfidz Alquran.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


“Alhamdulilah kita dipercaya oleh Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai tempat bertukar informasi, sehingga kita dapat bersilaturahim sebagai upaya membangun networking, sinergitas, sharing dan bertukar informasi terkait Program Tahfidz Alquran,” kata Burhanudin, Selasa (14/6/2022).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Kampus IPB University di Dramaga akan Dikembangkan Hingga Jonggol


Ia menegaskan, Pemkab Bogor sangat serius dan tidak main-main dalam melaksanakan Program Tahfidz Alquran itu. Bahkan proses rekruitmen baik calon pembina dan calon peserta Tahfidz Alquran ini didasarkan pada Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2021 tentang Program Pembinaan Tahfidz Alquran, dengan mengedepankan asas objektif, transparan dan akuntabel. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Selain Program Pembinaan Tahfidz Alquran beberapa program Karsa Bogor Berkeadaban antara lain hibah sarana keagamaan, insentif penyuluh agama honorer, amil, guru ngaji, guru madrasah, beasiswa perguruan tinggi untuk 1.093 pemuda berprestasi dan salah satu syarat dan kriterianya adalah Hafidz Al-quran. Juga ada Kartu Bogor Sehat  untuk marbot masjid, penambahan empat jam pendidikan agama, dan program Nobat untuk memberantas penyakit masyarakat (Pekat).


“Ini kita lakukan sebagai upaya untuk mewujudkan tercapainya Karsa Bogor Berkeadaban. Alhamdulilah berbagai upaya itu telah menghasilkan prestasi membanggakan. Di tahun 2022 ini Pemkab Bogor berhasil menerima penghargaan dari Kementerian Agama atas kontribusi dalam pengembangan dan kebijakan positif bagi pendidikan agama Islam di sekolah tahun 2021,” terang Burhanudin.

Berita Lainnya:
Anies: PKS Berada di Persimpangan Jalan


Dia menyatakan, sangat mendukung Program Rumah Tahfidz Kabupaten Lima Puluh Kota dengan mengajak untuk saling bersinergi satu sama lain. “Semoga tujuan mulia mencetak para hafid/hafidzah yang kelak menjadi pemimpin yang adil, memakmurkan agama dan menyejahterakan umat dapat sama-sama kita capai,” harapnya.


Bupati Lima Puluh Kota, Safarudin Dt Bandaro Rajo, mengatakan untuk menyukseskan Program Rumah Tahfidz di Kabupaten Lima Puluh Kota, beberapa hal seperti kebijakan untuk memperkuat pelaksanaan Rumah Tahfidz, pemberlakukan kurikulum keagamaan serta kontrol dan pengawasan pemerintah terhadap pelaksanaan Rumah Tahfidz dan Pondok Pesantren. “Alhamdulilah berdasarkan hasil diskusi dan sharing informasi ada beberapa hal yang bisa kami tindak lanjuti dan kami terapkan di Kabupaten Lima Puluh Kota. Salah satunya kebijakan melalui penerbitan Peraturan Bupati terkait Pembinaan Tahfidz Alquran, juga kontrol dan pengawasan kuat Pemerintah Daerah sehingga program berjalan dengan baik,” ujarnya.


 


 


(Shabrina Zakaria)

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi